Berita

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro/Ist

Politik

Wajib Pramuka Dihapus, Nilai Kepanduan dan Kenegarawanan Generasi Muda Terkikis

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Praja Muda Karana (Pramuka) merupakan cikal bakal dibentuknya mental kepanduan, ketangkasan, dan kenegarawanan bagi generasi muda. Bila tidak menjadi kewajiban, maka nilai-nilai itu akan terkikis.

Demikian disampaikan analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (4/4), menanggapi keputusan Mendikbud Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, Nadiem mengesahkan Permen No 12/2024, salah satu isinya menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah dan menjadi kegiatan opsional, alias bisa dipilih oleh siswa.


Ngasiman Djoyonegoro yang akrab disapa Simon, menyayangkan keputusan itu. Menurutnya, pada UU No 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, disebutkan, gerakan Pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda, sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup menghadapi tantangan, sesuai tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

“Jadi, tidak bisa kita menyamakan Pramuka dengan ekstrakurikuler lain. Selain ada UU-nya, pramuka di berbagai negara dibentuk untuk tujuan spesifik dan menjadi landasan yang memang dibutuhkan dalam bangunan sebuah negara bangsa,” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu.

“Pramuka ini sifatnya mendasar bagi pembangunan masa depan bangsa. Saya kira, jika ada sesuatu yang perlu dievaluasi terkait penyelenggaraan gerakan Pramuka, ya kita lakukan saja secara proporsional dan ditindaklanjuti dengan perbaikan,” katanya.

Meski begitu Simon mengapresiasi Kemendikbud yang memberikan klarifikasi terhadap Permen Nomor 12/2024 yang tetap mewajibkan sekolah menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan.

Langkah klarifikasi itu dinilai baik, namun Simon mengingatkan, Pramuka bukanlah ekstrakurikuler pilihan yang diserahkan keputusannya kepada siswa.

“Karena tujuan dan nilai strategisnya, saya kira ada kegiatan-kegiatan utama dalam kepramukaan yang wajib diikuti siswa,” tutup Simon.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya