Berita

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro/Ist

Politik

Wajib Pramuka Dihapus, Nilai Kepanduan dan Kenegarawanan Generasi Muda Terkikis

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Praja Muda Karana (Pramuka) merupakan cikal bakal dibentuknya mental kepanduan, ketangkasan, dan kenegarawanan bagi generasi muda. Bila tidak menjadi kewajiban, maka nilai-nilai itu akan terkikis.

Demikian disampaikan analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (4/4), menanggapi keputusan Mendikbud Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, Nadiem mengesahkan Permen No 12/2024, salah satu isinya menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah dan menjadi kegiatan opsional, alias bisa dipilih oleh siswa.


Ngasiman Djoyonegoro yang akrab disapa Simon, menyayangkan keputusan itu. Menurutnya, pada UU No 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, disebutkan, gerakan Pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda, sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup menghadapi tantangan, sesuai tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

“Jadi, tidak bisa kita menyamakan Pramuka dengan ekstrakurikuler lain. Selain ada UU-nya, pramuka di berbagai negara dibentuk untuk tujuan spesifik dan menjadi landasan yang memang dibutuhkan dalam bangunan sebuah negara bangsa,” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu.

“Pramuka ini sifatnya mendasar bagi pembangunan masa depan bangsa. Saya kira, jika ada sesuatu yang perlu dievaluasi terkait penyelenggaraan gerakan Pramuka, ya kita lakukan saja secara proporsional dan ditindaklanjuti dengan perbaikan,” katanya.

Meski begitu Simon mengapresiasi Kemendikbud yang memberikan klarifikasi terhadap Permen Nomor 12/2024 yang tetap mewajibkan sekolah menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan.

Langkah klarifikasi itu dinilai baik, namun Simon mengingatkan, Pramuka bukanlah ekstrakurikuler pilihan yang diserahkan keputusannya kepada siswa.

“Karena tujuan dan nilai strategisnya, saya kira ada kegiatan-kegiatan utama dalam kepramukaan yang wajib diikuti siswa,” tutup Simon.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya