Berita

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro/Ist

Politik

Wajib Pramuka Dihapus, Nilai Kepanduan dan Kenegarawanan Generasi Muda Terkikis

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Praja Muda Karana (Pramuka) merupakan cikal bakal dibentuknya mental kepanduan, ketangkasan, dan kenegarawanan bagi generasi muda. Bila tidak menjadi kewajiban, maka nilai-nilai itu akan terkikis.

Demikian disampaikan analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (4/4), menanggapi keputusan Mendikbud Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, Nadiem mengesahkan Permen No 12/2024, salah satu isinya menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah dan menjadi kegiatan opsional, alias bisa dipilih oleh siswa.


Ngasiman Djoyonegoro yang akrab disapa Simon, menyayangkan keputusan itu. Menurutnya, pada UU No 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, disebutkan, gerakan Pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda, sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup menghadapi tantangan, sesuai tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

“Jadi, tidak bisa kita menyamakan Pramuka dengan ekstrakurikuler lain. Selain ada UU-nya, pramuka di berbagai negara dibentuk untuk tujuan spesifik dan menjadi landasan yang memang dibutuhkan dalam bangunan sebuah negara bangsa,” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu.

“Pramuka ini sifatnya mendasar bagi pembangunan masa depan bangsa. Saya kira, jika ada sesuatu yang perlu dievaluasi terkait penyelenggaraan gerakan Pramuka, ya kita lakukan saja secara proporsional dan ditindaklanjuti dengan perbaikan,” katanya.

Meski begitu Simon mengapresiasi Kemendikbud yang memberikan klarifikasi terhadap Permen Nomor 12/2024 yang tetap mewajibkan sekolah menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan.

Langkah klarifikasi itu dinilai baik, namun Simon mengingatkan, Pramuka bukanlah ekstrakurikuler pilihan yang diserahkan keputusannya kepada siswa.

“Karena tujuan dan nilai strategisnya, saya kira ada kegiatan-kegiatan utama dalam kepramukaan yang wajib diikuti siswa,” tutup Simon.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya