Berita

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro/Ist

Politik

Wajib Pramuka Dihapus, Nilai Kepanduan dan Kenegarawanan Generasi Muda Terkikis

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Praja Muda Karana (Pramuka) merupakan cikal bakal dibentuknya mental kepanduan, ketangkasan, dan kenegarawanan bagi generasi muda. Bila tidak menjadi kewajiban, maka nilai-nilai itu akan terkikis.

Demikian disampaikan analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (4/4), menanggapi keputusan Mendikbud Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, Nadiem mengesahkan Permen No 12/2024, salah satu isinya menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah dan menjadi kegiatan opsional, alias bisa dipilih oleh siswa.


Ngasiman Djoyonegoro yang akrab disapa Simon, menyayangkan keputusan itu. Menurutnya, pada UU No 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, disebutkan, gerakan Pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda, sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup menghadapi tantangan, sesuai tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

“Jadi, tidak bisa kita menyamakan Pramuka dengan ekstrakurikuler lain. Selain ada UU-nya, pramuka di berbagai negara dibentuk untuk tujuan spesifik dan menjadi landasan yang memang dibutuhkan dalam bangunan sebuah negara bangsa,” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu.

“Pramuka ini sifatnya mendasar bagi pembangunan masa depan bangsa. Saya kira, jika ada sesuatu yang perlu dievaluasi terkait penyelenggaraan gerakan Pramuka, ya kita lakukan saja secara proporsional dan ditindaklanjuti dengan perbaikan,” katanya.

Meski begitu Simon mengapresiasi Kemendikbud yang memberikan klarifikasi terhadap Permen Nomor 12/2024 yang tetap mewajibkan sekolah menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan.

Langkah klarifikasi itu dinilai baik, namun Simon mengingatkan, Pramuka bukanlah ekstrakurikuler pilihan yang diserahkan keputusannya kepada siswa.

“Karena tujuan dan nilai strategisnya, saya kira ada kegiatan-kegiatan utama dalam kepramukaan yang wajib diikuti siswa,” tutup Simon.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya