Berita

Dewan Keamanan PBB/Net

Dunia

AS, Inggris, Prancis Cegah DK PBB Kecam Serangan Israel di Konsulat Iran

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pernyataan Dewan Keamanan PBB yang mengutuk serangan terhadap Konsulat Iran di Suriah, ditolak dengan tegas oleh tiga pemilik hak veto yakni Amerika Serikat, Inggris dan Prancis.

Komentar DK PBB untuk setiap isu internasional harus dilakukan berdasarkan konsensus dari 15 anggota.

Diplomat AS, bersama dengan Prancis dan Inggris pada Rabu (3/4) mengatakan bahwa fakta serangan di Damaskus masih belum jelas karena proses penyelidikan sedang berjalan. Sehingga kecaman DK PBB terhadap isu itu tidak perlu terburu-buru dikeluarkan.


Merespon tindakan tiga pemilik veto, Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy menyebut penolakan terhadap kecaman DK PBB semakin memperjelas standar ganda yang diadopsi Barat.

“Ini merupakan ilustrasi yang jelas mengenai standar ganda yang digunakan oleh ‘troika’ Barat dan pendekatan mereka yang sebenarnya, bukan deklaratif, terhadap legalitas dan ketertiban dalam konteks internasional,” tegasnya dalam unggahan di X, seperti dimuat AFP.

Berbeda dengan tiga negara itu, Uni Eropa justru mengutuk serangan tersebut dengan menegaskan bahwa gedung milik personel diplomatik dan konsuler harus dihormati, mereka juga meminta negara-negara untuk menahan diri.

Israel belum mengaku bertanggung jawab atas serangan yang menghancurkan gedung konsuler Iran dan menewaskan tujuh anggota Garda Revolusi Iran.

Iran menuduh Israel melanggar Piagam PBB, hukum internasional, dan juga mengutip beberapa konvensi seperti Konvensi Wina tahun 1961 yang mengatur hubungan diplomatik dan Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler tahun 1963.

Iran juga mengutip Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Terhadap Orang yang Dilindungi Secara Internasional, termasuk Agen Diplomatik, tahun 1973 yang menunjukkan bahwa mereka yang terbunuh dilindungi oleh peraturan ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya