Berita

Dewan Keamanan PBB/Net

Dunia

AS, Inggris, Prancis Cegah DK PBB Kecam Serangan Israel di Konsulat Iran

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pernyataan Dewan Keamanan PBB yang mengutuk serangan terhadap Konsulat Iran di Suriah, ditolak dengan tegas oleh tiga pemilik hak veto yakni Amerika Serikat, Inggris dan Prancis.

Komentar DK PBB untuk setiap isu internasional harus dilakukan berdasarkan konsensus dari 15 anggota.

Diplomat AS, bersama dengan Prancis dan Inggris pada Rabu (3/4) mengatakan bahwa fakta serangan di Damaskus masih belum jelas karena proses penyelidikan sedang berjalan. Sehingga kecaman DK PBB terhadap isu itu tidak perlu terburu-buru dikeluarkan.


Merespon tindakan tiga pemilik veto, Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy menyebut penolakan terhadap kecaman DK PBB semakin memperjelas standar ganda yang diadopsi Barat.

“Ini merupakan ilustrasi yang jelas mengenai standar ganda yang digunakan oleh ‘troika’ Barat dan pendekatan mereka yang sebenarnya, bukan deklaratif, terhadap legalitas dan ketertiban dalam konteks internasional,” tegasnya dalam unggahan di X, seperti dimuat AFP.

Berbeda dengan tiga negara itu, Uni Eropa justru mengutuk serangan tersebut dengan menegaskan bahwa gedung milik personel diplomatik dan konsuler harus dihormati, mereka juga meminta negara-negara untuk menahan diri.

Israel belum mengaku bertanggung jawab atas serangan yang menghancurkan gedung konsuler Iran dan menewaskan tujuh anggota Garda Revolusi Iran.

Iran menuduh Israel melanggar Piagam PBB, hukum internasional, dan juga mengutip beberapa konvensi seperti Konvensi Wina tahun 1961 yang mengatur hubungan diplomatik dan Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler tahun 1963.

Iran juga mengutip Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Terhadap Orang yang Dilindungi Secara Internasional, termasuk Agen Diplomatik, tahun 1973 yang menunjukkan bahwa mereka yang terbunuh dilindungi oleh peraturan ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya