Berita

Dewan Keamanan PBB/Net

Dunia

AS, Inggris, Prancis Cegah DK PBB Kecam Serangan Israel di Konsulat Iran

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pernyataan Dewan Keamanan PBB yang mengutuk serangan terhadap Konsulat Iran di Suriah, ditolak dengan tegas oleh tiga pemilik hak veto yakni Amerika Serikat, Inggris dan Prancis.

Komentar DK PBB untuk setiap isu internasional harus dilakukan berdasarkan konsensus dari 15 anggota.

Diplomat AS, bersama dengan Prancis dan Inggris pada Rabu (3/4) mengatakan bahwa fakta serangan di Damaskus masih belum jelas karena proses penyelidikan sedang berjalan. Sehingga kecaman DK PBB terhadap isu itu tidak perlu terburu-buru dikeluarkan.


Merespon tindakan tiga pemilik veto, Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy menyebut penolakan terhadap kecaman DK PBB semakin memperjelas standar ganda yang diadopsi Barat.

“Ini merupakan ilustrasi yang jelas mengenai standar ganda yang digunakan oleh ‘troika’ Barat dan pendekatan mereka yang sebenarnya, bukan deklaratif, terhadap legalitas dan ketertiban dalam konteks internasional,” tegasnya dalam unggahan di X, seperti dimuat AFP.

Berbeda dengan tiga negara itu, Uni Eropa justru mengutuk serangan tersebut dengan menegaskan bahwa gedung milik personel diplomatik dan konsuler harus dihormati, mereka juga meminta negara-negara untuk menahan diri.

Israel belum mengaku bertanggung jawab atas serangan yang menghancurkan gedung konsuler Iran dan menewaskan tujuh anggota Garda Revolusi Iran.

Iran menuduh Israel melanggar Piagam PBB, hukum internasional, dan juga mengutip beberapa konvensi seperti Konvensi Wina tahun 1961 yang mengatur hubungan diplomatik dan Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler tahun 1963.

Iran juga mengutip Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Terhadap Orang yang Dilindungi Secara Internasional, termasuk Agen Diplomatik, tahun 1973 yang menunjukkan bahwa mereka yang terbunuh dilindungi oleh peraturan ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya