Berita

Dewan Keamanan PBB/Net

Dunia

AS, Inggris, Prancis Cegah DK PBB Kecam Serangan Israel di Konsulat Iran

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pernyataan Dewan Keamanan PBB yang mengutuk serangan terhadap Konsulat Iran di Suriah, ditolak dengan tegas oleh tiga pemilik hak veto yakni Amerika Serikat, Inggris dan Prancis.

Komentar DK PBB untuk setiap isu internasional harus dilakukan berdasarkan konsensus dari 15 anggota.

Diplomat AS, bersama dengan Prancis dan Inggris pada Rabu (3/4) mengatakan bahwa fakta serangan di Damaskus masih belum jelas karena proses penyelidikan sedang berjalan. Sehingga kecaman DK PBB terhadap isu itu tidak perlu terburu-buru dikeluarkan.

Merespon tindakan tiga pemilik veto, Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy menyebut penolakan terhadap kecaman DK PBB semakin memperjelas standar ganda yang diadopsi Barat.

“Ini merupakan ilustrasi yang jelas mengenai standar ganda yang digunakan oleh ‘troika’ Barat dan pendekatan mereka yang sebenarnya, bukan deklaratif, terhadap legalitas dan ketertiban dalam konteks internasional,” tegasnya dalam unggahan di X, seperti dimuat AFP.

Berbeda dengan tiga negara itu, Uni Eropa justru mengutuk serangan tersebut dengan menegaskan bahwa gedung milik personel diplomatik dan konsuler harus dihormati, mereka juga meminta negara-negara untuk menahan diri.

Israel belum mengaku bertanggung jawab atas serangan yang menghancurkan gedung konsuler Iran dan menewaskan tujuh anggota Garda Revolusi Iran.

Iran menuduh Israel melanggar Piagam PBB, hukum internasional, dan juga mengutip beberapa konvensi seperti Konvensi Wina tahun 1961 yang mengatur hubungan diplomatik dan Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler tahun 1963.

Iran juga mengutip Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Terhadap Orang yang Dilindungi Secara Internasional, termasuk Agen Diplomatik, tahun 1973 yang menunjukkan bahwa mereka yang terbunuh dilindungi oleh peraturan ini.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya