Berita

Wakil Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Indonesia, Mochammad Firman Hidayat, bertemu Sekretaris Departemen Pendidikan sekolah dan Literasi (DOSEL) Kementrian Pendidikan India, Sanjay Kumar, di New Delhi, Selasa (2/4) untuk mempelajari skema makan siang gratis./ANI

Dunia

Tim Khusus dari Indonesia Mulai Pelajari Skema Makan Siang Gratis di India

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tim khusus dari Indonesia mulai mempelajari lebih rinci skema makan siang gratis yang dilakukan di India. Dalam pertemuan yang diselenggarakan hari Selasa (2/4), Sekretaris Departemen Pendidikan sekolah dan Literasi (DOSEL) Kementrian Pendidikan India, Sanjay Kumar, menjelaskan skema makan siang gratis kepada Wakil Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Indonesia, Mochammad Firman Hidayat.

Di India, skema makan siang gratis bagi siswa sekolah dasar itu dikenal dengan nama PM Poshan, singkatan dari Pradan Mantri Poshan Shakti Nirman. Kementerian Pendidikan menjadi pelaksana dari program yang diberlakukan di sekolah negeri dari kelas I sampai VII. Program makan siang gratis anak sekolah mula-mula diperkenalkan di Madras, ibu kota negara bagian Tamil Nadu pada 1925.

Dalam pertemuan, Sekretaris Tambahan, Anandrao V Patil, membagikan rincian skema tersebut kepada delegasi Indonesia. Sekretaris Tambahan, Vipin Kumar, dan pejabat senior lainnya di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Luar Negeri juga hadir dalam pertemuan tersebut.


Menurut Kementerian Pendidikan, Sanjay Kumar menginformasikan bahwa skema tersebut menyediakan makanan panas yang dimasak untuk siswa dari taman kanak-kanak hingga Kelas VIII di sekolah negeri dan sekolah bantuan pemerintah.

“Delegasi tersebut mencari panduan dalam menerapkan program serupa di negara mereka, dan menerima wawasan berharga dari Sanjay Kumar, yang memberikan gambaran komprehensif tentang skema tersebut,” tambah Kementerian Pendidikan.

Patil menyampaikan presentasi yang menyoroti rincian penting tentang program yang mencakup tujuan skema, skala program, ketentuan yang dibuat berdasarkan skema, komponen skema, dan sebagainya.

Pada 2002, program makan siang gratis diadopsi secara nasional lewat putusan Mahkamah Agung India pada November 2001. Putusan Mahkamah Agung tersebut berawal dari gugatan People's Union for Civil Liberties (PUCL) usai kekeringan parah di sejumlah daerah India pada 2001. Mahkamah Agung memutuskan bahwa pemerintah perlu menyediakan makan siang gratis di semua sekolah negeri atau sekolah yang dibantu oleh pemerintah.

Program makan siang gratis pun mulai dieksekusi dengan pembagian anggaran 60 persen oleh pemerintah pusat dan 40 persen oleh pemerintah negara bagian. Sedangkan implementasi penyediaan makanan di lapangan diserahkan ke badan pemerintah lokal, umumnya tingkat desa, organisasi guru dan murid, hingga lembaga swadaya masyarakat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya