Berita

Wakil Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Indonesia, Mochammad Firman Hidayat, bertemu Sekretaris Departemen Pendidikan sekolah dan Literasi (DOSEL) Kementrian Pendidikan India, Sanjay Kumar, di New Delhi, Selasa (2/4) untuk mempelajari skema makan siang gratis./ANI

Dunia

Tim Khusus dari Indonesia Mulai Pelajari Skema Makan Siang Gratis di India

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tim khusus dari Indonesia mulai mempelajari lebih rinci skema makan siang gratis yang dilakukan di India. Dalam pertemuan yang diselenggarakan hari Selasa (2/4), Sekretaris Departemen Pendidikan sekolah dan Literasi (DOSEL) Kementrian Pendidikan India, Sanjay Kumar, menjelaskan skema makan siang gratis kepada Wakil Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Indonesia, Mochammad Firman Hidayat.

Di India, skema makan siang gratis bagi siswa sekolah dasar itu dikenal dengan nama PM Poshan, singkatan dari Pradan Mantri Poshan Shakti Nirman. Kementerian Pendidikan menjadi pelaksana dari program yang diberlakukan di sekolah negeri dari kelas I sampai VII. Program makan siang gratis anak sekolah mula-mula diperkenalkan di Madras, ibu kota negara bagian Tamil Nadu pada 1925.

Dalam pertemuan, Sekretaris Tambahan, Anandrao V Patil, membagikan rincian skema tersebut kepada delegasi Indonesia. Sekretaris Tambahan, Vipin Kumar, dan pejabat senior lainnya di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Luar Negeri juga hadir dalam pertemuan tersebut.


Menurut Kementerian Pendidikan, Sanjay Kumar menginformasikan bahwa skema tersebut menyediakan makanan panas yang dimasak untuk siswa dari taman kanak-kanak hingga Kelas VIII di sekolah negeri dan sekolah bantuan pemerintah.

“Delegasi tersebut mencari panduan dalam menerapkan program serupa di negara mereka, dan menerima wawasan berharga dari Sanjay Kumar, yang memberikan gambaran komprehensif tentang skema tersebut,” tambah Kementerian Pendidikan.

Patil menyampaikan presentasi yang menyoroti rincian penting tentang program yang mencakup tujuan skema, skala program, ketentuan yang dibuat berdasarkan skema, komponen skema, dan sebagainya.

Pada 2002, program makan siang gratis diadopsi secara nasional lewat putusan Mahkamah Agung India pada November 2001. Putusan Mahkamah Agung tersebut berawal dari gugatan People's Union for Civil Liberties (PUCL) usai kekeringan parah di sejumlah daerah India pada 2001. Mahkamah Agung memutuskan bahwa pemerintah perlu menyediakan makan siang gratis di semua sekolah negeri atau sekolah yang dibantu oleh pemerintah.

Program makan siang gratis pun mulai dieksekusi dengan pembagian anggaran 60 persen oleh pemerintah pusat dan 40 persen oleh pemerintah negara bagian. Sedangkan implementasi penyediaan makanan di lapangan diserahkan ke badan pemerintah lokal, umumnya tingkat desa, organisasi guru dan murid, hingga lembaga swadaya masyarakat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya