Berita

Asisten II Sekretaris Daerah Aceh, Mawardi menemui Tim 9 yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/4)/RMOLAceh

Nusantara

Pekerja Perikanan di Aceh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 188

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah massa yang terdiri dari serikat pekerja pelaut, asosiasi perikanan, manning agency, dan akademisi yang tergabung dalam Tim 9 menggelar aksi damai di halaman kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/4).

Aksi ini dilakukan menjelang peringatan Hari Nelayan Nasional ini untuk mendesak pemerintah meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang perlindungan pekerja dalam sektor penangkapan ikan.

“Ratifikasi ILO C188 untuk melindungi nelayan, terutama awak kapal perikanan," kata Koordinator aksi, Crisna Akbar dalam orasinya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Menurut dia, saat ini banyak masyarakat Aceh yang bekerja di kapal perikanan asing dan mengalami kerja paksa dan eksploitasi kerja. Bahkan meninggal di atas kapal dengan jenazah dibuang ke laut.

Aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh ini juga diikuti oleh awak kapal perikanan yang menjadi korban perdagangan orang di atas kapal berbendera asing. Mereka menuntut keadilan dan perlindungan dari pemerintah.

Crisna dalam orasinya meminta pemerintah Aceh yaitu mendukung dan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meratifikasi ILO C188. Dia juga meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat terkait implementasi perjanjian kerja laut dan sistem kerja upah bagi buruh migran.

"Perbaikan tata kelola ini menjadi salah satu gebrakan terbaru dari Aceh untuk perubahan lebih baik bagi Indonesia di masa depan,” tegas dia.

Lanjut Crisna, aksi damai ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi ILO C188. Hal tersebut demi mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi para nelayan Aceh.

Pada aksi damai tersebut, massa dijumpai oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Mawardi, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, Aliman.

Asisten II Sekda Aceh, Mawardi mengatakan, pemerintah banyak mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang kesejahteraan nelayan dan pelaut perikanan bai yang bekerja di dalam maupun luar negeri.

"Namun, kalau ada pihak yang merekrut tenaga dari lembaga pendidikan awalnya lewat magang, begitu terbiasa secara pribadi ingin bergabung ulang, dalam sistem gabung bertentangan dengan Undang-Undang perlindungan sehingga perlindungan terabaikan," kata Mawardi.

Pemerintah Aceh, kata Mawardi, mendukung Tim 9 karena telah mengangkat isu terkait perlindungan pekerja kapal.  

"Siapapun pemerintah pasti melindungi hak masyarakatnya,” kata Mawardi.

Terkait desakan untuk menyurati Presiden Jokowi dalam meratifikasi ILO C188, Mawardi mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dan pihaknya akan menyampaikan aspirasi Tim 9 ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ada perlakuan yang ilegal yang diterima oleh para pencari kerja. Kalau ada indikasi pelanggaran informasi yang kita terima kita sikapi agar kondisi ini tak terulang," jelas Mawardi.

"Apalagi tadi ada oknum yang dengan sengaja berarti ada persoalan lain. Setelah disikapi maka kita bisa tangani,” ujarnya menambahkan.

Mawardi juga mengapresiasi aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh. Menurutnya, isu terkait pekerja di kapal perikanan perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Akan kaji dan kita sampaikan kepada pimpinan untuk tindakan lebih lanjut,” tandas Mawardi.

Peserta aksi damai akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan desakan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya