Berita

Asisten II Sekretaris Daerah Aceh, Mawardi menemui Tim 9 yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/4)/RMOLAceh

Nusantara

Pekerja Perikanan di Aceh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 188

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah massa yang terdiri dari serikat pekerja pelaut, asosiasi perikanan, manning agency, dan akademisi yang tergabung dalam Tim 9 menggelar aksi damai di halaman kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/4).

Aksi ini dilakukan menjelang peringatan Hari Nelayan Nasional ini untuk mendesak pemerintah meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang perlindungan pekerja dalam sektor penangkapan ikan.

“Ratifikasi ILO C188 untuk melindungi nelayan, terutama awak kapal perikanan," kata Koordinator aksi, Crisna Akbar dalam orasinya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Menurut dia, saat ini banyak masyarakat Aceh yang bekerja di kapal perikanan asing dan mengalami kerja paksa dan eksploitasi kerja. Bahkan meninggal di atas kapal dengan jenazah dibuang ke laut.

Aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh ini juga diikuti oleh awak kapal perikanan yang menjadi korban perdagangan orang di atas kapal berbendera asing. Mereka menuntut keadilan dan perlindungan dari pemerintah.

Crisna dalam orasinya meminta pemerintah Aceh yaitu mendukung dan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meratifikasi ILO C188. Dia juga meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat terkait implementasi perjanjian kerja laut dan sistem kerja upah bagi buruh migran.

"Perbaikan tata kelola ini menjadi salah satu gebrakan terbaru dari Aceh untuk perubahan lebih baik bagi Indonesia di masa depan,” tegas dia.

Lanjut Crisna, aksi damai ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi ILO C188. Hal tersebut demi mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi para nelayan Aceh.

Pada aksi damai tersebut, massa dijumpai oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Mawardi, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, Aliman.

Asisten II Sekda Aceh, Mawardi mengatakan, pemerintah banyak mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang kesejahteraan nelayan dan pelaut perikanan bai yang bekerja di dalam maupun luar negeri.

"Namun, kalau ada pihak yang merekrut tenaga dari lembaga pendidikan awalnya lewat magang, begitu terbiasa secara pribadi ingin bergabung ulang, dalam sistem gabung bertentangan dengan Undang-Undang perlindungan sehingga perlindungan terabaikan," kata Mawardi.

Pemerintah Aceh, kata Mawardi, mendukung Tim 9 karena telah mengangkat isu terkait perlindungan pekerja kapal.  

"Siapapun pemerintah pasti melindungi hak masyarakatnya,” kata Mawardi.

Terkait desakan untuk menyurati Presiden Jokowi dalam meratifikasi ILO C188, Mawardi mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dan pihaknya akan menyampaikan aspirasi Tim 9 ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ada perlakuan yang ilegal yang diterima oleh para pencari kerja. Kalau ada indikasi pelanggaran informasi yang kita terima kita sikapi agar kondisi ini tak terulang," jelas Mawardi.

"Apalagi tadi ada oknum yang dengan sengaja berarti ada persoalan lain. Setelah disikapi maka kita bisa tangani,” ujarnya menambahkan.

Mawardi juga mengapresiasi aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh. Menurutnya, isu terkait pekerja di kapal perikanan perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Akan kaji dan kita sampaikan kepada pimpinan untuk tindakan lebih lanjut,” tandas Mawardi.

Peserta aksi damai akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan desakan.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Sore Ini KPK Umumkan Penahanan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Selasa, 07 Mei 2024 | 14:57

UPDATE

Ibu Negara Belanja

Jumat, 17 Mei 2024 | 01:58

TNI-Polri Siapkan 3 Ring Pengamanan di KTT WWF ke-10

Jumat, 17 Mei 2024 | 01:40

Konektivitas Ekonomi Indonesia dan Malaysia Perlu Diperluas

Jumat, 17 Mei 2024 | 01:18

Tagar Bea Cukai Terbaik Dituding Warganet Ulah Buzzer

Jumat, 17 Mei 2024 | 00:58

UMKM Mitra Binaan Pertamina Dikunjungi Ibu Negara

Jumat, 17 Mei 2024 | 00:38

Cak Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Copy Paste Press Release?

Jumat, 17 Mei 2024 | 00:12

Pertamina Jamin Ketersediaan Avtur Penerbangan Haji 2024 Aman

Kamis, 16 Mei 2024 | 23:45

Pembegal Casis Polri Berhasil Diringkus, 1 Orang Mati Ditembak

Kamis, 16 Mei 2024 | 23:18

WNA Australia Buronan BNN Tertangkap di Filipina

Kamis, 16 Mei 2024 | 23:17

KontraS Sumut: Polda Sumut Harus Mengusut Dugaan Penyiksaan Warga Oleh Penyidik Polresta Deli Serdang

Kamis, 16 Mei 2024 | 22:36

Selengkapnya