Berita

Penyerahan Zakat ASN Pemprov Sumut ke Baznas/Ist

Nusantara

Pj Gubernur Sumut Serahkan Zakat ASN Senilai Rp 6 Miliar

RABU, 03 APRIL 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebesar Rp6,1 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Serta menyerahkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) triwulan I tahun 2024 BAZNAS secara simbolis kepada penerima zakat.
 
Pj Gubernur Hassanudin mengatakan, zakat merupakan pondasi keadilan sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, penting bagi setiap umat Islam agar senantiasa membayar zakat.
 
“Mari kita jadikan zakat sebagai momentum tanggung jawab kita, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Hassanudin, pada penyerahan ZIS triwulan I di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (3/ 4).
 

 
Zakat tidak hanya sekadar kewajiban agama, namun juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Zakat juga salah satu cara memberi kebahagiaan pada mereka yang belum beruntung.
 
Hassanudin pun mengapresiasi penggunaan zakat yang telah menyentuh banyak hal. Penyaluran zakat tidak hanya untuk konsumsi saja, melainkan juga untuk pemberdayaan masyarakat.
 
“Kita tahu kontribusi zakat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membantu kemalangan orang terkena bencana, membantu usaha bahkan sudah menyentuh pembangunan sanitasi, inilah zakat bisa membantu pembangunan masyarakat,” ujarnya.
 
Selain itu, Pemprov Sumut juga berperan dalam mendorong peningkatan zakat di Sumut. Peran pertama, Pemprov senantiasa memfasilitasi perizinan untuk meningkatkan distribusi zakat. Peran kedua, Pemprov mengakomodir kerja sama untuk menciptakan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui zakat.
 
Selain menyerahkan ZIS secara simbolis, Hassanudin juga membayar zakat di counter yang telah disediakan BAZNAS di aula tersebut. Tidak hanya Pj Gubernur Sumut, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun turut membayar zakatnya.
 
Ketua BAZNAS Sumut Mohammad Hatta mengatakan jumlah ZIS Sumut yang dikumpulkan selama triwulan I tahun 2024 sekitar Rp9 miliar. Pada kesempatan tersebut, didistribusikan ZIS sebanyak Rp Rp4 miliar pada para mustahik.
 
Dikatakan Hatta, zakat Sumut yang terkumpul pada tahun 2023 sudah tercapai yakni sebesar Rp16 miliar. Namun jumlah tersebut belum sebesar potensi zakat Sumut yang bisa mencapai Rp8 triliun.
 
Selain itu, Hatta juga mengatakan saat ini gerakan cinta zakat telah dimulai oleh Presiden dan jajarannya beberapa waktu lalu. Gerakan ini diikuti seluruh pejabat di seluruh Indonesia. Diharapkan, dengan jajaran pemerintah yang membayar zakat dapat memberikan dampak besar bagi pengumpulan zakat nasional.
 
Untuk itu, Hatta mengapresiasi seluruh pihak yang turut meningkatkan pengumpulan zakat. Menurutnya, hal tersebut membutuhkan peran serta seluruh pihak.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya