Berita

Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Istimewa

Politik

Nadiem Makarim Diminta Jadikan Pramuka Ekskul Prioritas

RABU, 03 APRIL 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR meminta Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk tetap menjadikan Pramuka sebagai ekstra kurikuler (ekskul) prioritas. Sebab, jika Pramuka tetap ada di sekolah namun tidak diwajibkan kepada para peserta didik, maka berisiko memicu masalah baru.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, dalam Rapat Kerja bersama Mendikbudristek, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).

“Kami dari Komisi X DPR, saya pribadi lah, meminta Pramuka tetap menjadi ekskul prioritas,” tegas Dede.


Di sisi lain, legislator Partai Demokrat ini juga menilai apabila Pramuka menjadi ekskul sukarela maka perlu ada payung hukum yang menaungi hal tersebut.

Sebab, UU Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka berbeda dengan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Karena kalau masalah wajib tidak wajib ini akhirnya ada dua UU yang membedakan. UU Gerakan Pramuka adalah sukarela, UU Sisdiknas di situ masuknya di ekskul. Maka saya mengatakan prioritas,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakurikuler Pramuka tetap bersifat wajib diselenggarakan oleh sekolah.

"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," tegas Nadiem.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya