Berita

Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Istimewa

Politik

Nadiem Makarim Diminta Jadikan Pramuka Ekskul Prioritas

RABU, 03 APRIL 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR meminta Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk tetap menjadikan Pramuka sebagai ekstra kurikuler (ekskul) prioritas. Sebab, jika Pramuka tetap ada di sekolah namun tidak diwajibkan kepada para peserta didik, maka berisiko memicu masalah baru.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, dalam Rapat Kerja bersama Mendikbudristek, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).

“Kami dari Komisi X DPR, saya pribadi lah, meminta Pramuka tetap menjadi ekskul prioritas,” tegas Dede.


Di sisi lain, legislator Partai Demokrat ini juga menilai apabila Pramuka menjadi ekskul sukarela maka perlu ada payung hukum yang menaungi hal tersebut.

Sebab, UU Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka berbeda dengan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Karena kalau masalah wajib tidak wajib ini akhirnya ada dua UU yang membedakan. UU Gerakan Pramuka adalah sukarela, UU Sisdiknas di situ masuknya di ekskul. Maka saya mengatakan prioritas,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakurikuler Pramuka tetap bersifat wajib diselenggarakan oleh sekolah.

"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," tegas Nadiem.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya