Berita

Security Analyst Tim Pengembang Sirekap KPU, Yudistira Dwi Wardhana, di sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4)/Repro

Politik

Pengembang Sirekap Pastikan Tak Ada Manipulasi Suara

RABU, 03 APRIL 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan ada manipulasi suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dibantah oleh Security Analyst Tim Pengembang Sirekap yang berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana. Kalaupun ada kesalahan data yang muncul di Sirekap, Yudistira memastikan hal itu bukan disengaja.

"Sirekap ini men-capture (menangkap) kebenaran yang mutlak ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujar Yudistira, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Secara teknis, dia menjelaskan kerja Sirekap adalah mengkonversi data angka perolehan suara yang difoto Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Formulir (Form) C Hasil Penghitungan Suara.


Sehingga, Yudistira menegaskan, kesalahan data yang muncul di Sirekap dalam proses penghitungan suara pada Februari lalu bukan disengaja.

Dia justru memastikan teknologi yang diterapkan di Sirekap telah mampu membaca kesalahan data perolehan suara, apabila tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di suatu TPS.

"Kita kasih warna merah (apabila ada data yang salah). Karena kita tidak tahu apa yang terjadi di lapangan," sambungnya menerangkan.

Pengembang Sirekap, lanjut Yudistira, juga telah mengingatkan kepada operator Sirekap KPU kalau ditemukan kesalahan data perolehan suara.

"Setelah kita tahu pesan (hasil perolehan suara) salah, kita berikan kesempatan untuk memperbaiki. Maka kita akan kasih kesempatan untuk konfirmasi, 'yakin nih tetap mau disubmit (data) seperti ini?'," ungkapnya.

"Dan di sini yang banyak orang menyatakan, kenapa kok angka besar tetap boleh masuk, ya karena secara desain, principle yang kami pahami adalah apa yang dikatakan KPPS maka itulah yang kami terima sebagai data," tandas Yudistira.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya