Berita

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Refly Harun/RMOL

Politik

Tim Hukum Amin Anggap Penjelasan Ahli KPU soal Sirekap Paradoks

RABU, 03 APRIL 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencatat dan mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS dianggap mengalami banyak persoalan.

Hal inilah yang mendasari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) mendalilkan Sirekap sebagai salah satu bukti yang digunakan untuk melakukan kecurangan.

Demikian disampaikan Anggota THN Amin, Refly Harun saat jumpa pers saat skorsing persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4).


"Saya menangkap paradoks dari ahli yang diajukan oleh KPU yang bicara soal Sirekap tadi, kenapa paradoks? Coba lihat sepertinya everything is oke, semuanya wah kalau ABC dan lain sebagainya seolah-olah sistem itu sempurna," kata Refly.

"Tapi yang terjadi adalah banyak sekali kan kesalahan sampai 154.541 kali perbaikan itu per tanggal tanggal 27 Februari, kalau dilanjutkan lagi itu yang namanya perbaikan sampai 400 ribu kali," sambungnya.

Refly memahami perolehan suara akhir tetap menggunakan penghitungan manual secara berjenjang dan bukan dari hasil Sirekap.

"Tetapi yang kita persoalkan itu adalah hasil berjenjang ini kami dalilkan dipandu oleh kecurangan Sirekap dan kita tidak bisa kontrol bagaimana perhitungan berjenjang di 823.236 (TPS)," tandas Refly.

Atas dasar itu, THN Amin menyebut Sirekap bukan justru memudahkan penghitungan, tetapi malah memperkeruh. Sebab pada praktiknya ditemukan banyak kesalahan data antara formulir C hasil penghitungan suara dan yang terbaca sistem.

"Makanya kami katakan Sirekap ini alat bantu, alat memandu yaitu memandu kecurangan, salah satu indikatornya misalnya ketika kita tanyakan soal bagaimana penghitungan manual itu dihentikan di PPK Kecamatan," kata Refly.

"Itu karena Sirekapnya lagi perbaikan waktu itu kan, ada kecurigaan kan 'wah ini untuk me-mark up pihak-pihak tertentu' termasuk ada partai tertentu," pungkas Refly.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya