Berita

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Refly Harun/RMOL

Politik

Tim Hukum Amin Anggap Penjelasan Ahli KPU soal Sirekap Paradoks

RABU, 03 APRIL 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencatat dan mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS dianggap mengalami banyak persoalan.

Hal inilah yang mendasari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) mendalilkan Sirekap sebagai salah satu bukti yang digunakan untuk melakukan kecurangan.

Demikian disampaikan Anggota THN Amin, Refly Harun saat jumpa pers saat skorsing persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4).

"Saya menangkap paradoks dari ahli yang diajukan oleh KPU yang bicara soal Sirekap tadi, kenapa paradoks? Coba lihat sepertinya everything is oke, semuanya wah kalau ABC dan lain sebagainya seolah-olah sistem itu sempurna," kata Refly.

"Tapi yang terjadi adalah banyak sekali kan kesalahan sampai 154.541 kali perbaikan itu per tanggal tanggal 27 Februari, kalau dilanjutkan lagi itu yang namanya perbaikan sampai 400 ribu kali," sambungnya.

Refly memahami perolehan suara akhir tetap menggunakan penghitungan manual secara berjenjang dan bukan dari hasil Sirekap.

"Tetapi yang kita persoalkan itu adalah hasil berjenjang ini kami dalilkan dipandu oleh kecurangan Sirekap dan kita tidak bisa kontrol bagaimana perhitungan berjenjang di 823.236 (TPS)," tandas Refly.

Atas dasar itu, THN Amin menyebut Sirekap bukan justru memudahkan penghitungan, tetapi malah memperkeruh. Sebab pada praktiknya ditemukan banyak kesalahan data antara formulir C hasil penghitungan suara dan yang terbaca sistem.

"Makanya kami katakan Sirekap ini alat bantu, alat memandu yaitu memandu kecurangan, salah satu indikatornya misalnya ketika kita tanyakan soal bagaimana penghitungan manual itu dihentikan di PPK Kecamatan," kata Refly.

"Itu karena Sirekapnya lagi perbaikan waktu itu kan, ada kecurigaan kan 'wah ini untuk me-mark up pihak-pihak tertentu' termasuk ada partai tertentu," pungkas Refly.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya