PB KAMI berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu (3/4)/Ist

Hukum

Peredaran Oli Palsu Rugikan Produsen Asli dan Konsumen

RABU, 03 APRIL 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

rmol.idPengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) kembali menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Dalam aksi kali ini, Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengaku sangat prihatin karena sampai hari ini praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merek dagang terkenal masih berlangsung.

"Oli palsu tersebut juga merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor," kata Sultoni.

Sultoni mendesak agar Kemendag segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang masih memproduksi oli palsu tersebut.

"Kami berharap Kemendag tegas dengan berani menutup pabrik pabrik oli palsu tersebut. Kemarin sudah benar Wamendag Jerry Sambuaga melakukan sidak dan menutup pabrik oli palsu di Tangerang, tapi yang kami minta itu berkelanjutan," kata Sultoni.

Menurut Sultoni, masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar di Tangerang.

"Yang kemarin disidak itu bukan kelas kakapnya," kata Sultoni.

"Kami sudah membantu memberikan informasi dengan detail, kalau ada pabrik oli palsu yang masih produksi sampai saat ini, ini jelas melanggar secara hukum. Namun mereka slow respons," sambungnya.

Sultoni berharap praktik pemalsuan seperti ini menjadi konsentrasi dari Kemendag dan kementerian atau lembaga, serta penegak hukum.

"Pembuat pelumas ilegal telah melanggar Undang-undang (UU) Konsumen Pasal 62, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar," kata Sultoni.rmol.id







Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya