Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Baleg DPR Pastikan Belum Ada Pembahasan Revisi UU MD3

RABU, 03 APRIL 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi Undang-undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023-2024 belum bisa dipastikan akan dibahas di DPR. Badan Legislasi (Baleg) DPR menyebut hingga saat ini belum melakukan pembahasan terkait revisi UU MD3.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL dalam situs web DPR www.dpr.go.id/uu/prolegnas, terpampang revisi UU MD3 sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, setiap tahun ada puluhan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas. Namun puluhan RUU itu tidak mesti harus dibahas.


“Prolegnas prioritas itu banyak, ada 40-an tiap tahun. Ngapain dihapus biasa saja, Prolegnas prioritas tidak harus dibahas. Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu,” jelas pria yang akrab disapa Awiek itu kepada wartawan, Rabu (3/4).

“Sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses,” tegas Sekretaris Fraksi PPP ini.

Awiek menyatakan, RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2024 ada 47 buah, namun tidak dibahas semuanya. Sehingga, dari ke-47 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas ditambah RUU kumulatif masih bisa diubah sewaktu-waktu.

“Tapi UU MD3 di Baleg dan tidak ada pembicaraan ke arah sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, mencuat isu wacana revisi UU MD3. Jika UU ini direvisi akan berpengaruh terhadap komposisi pimpinan DPR RI periode 2024-2029.

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersyukur bahwa Partai Golkar membantah telah melakukan tekanan untuk merebut kursi Ketua DPR lewat upaya revisi Undang-undang (UU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

“Ya alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah Undang-undang MD3 dari Golkar. Sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya