Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Baleg DPR Pastikan Belum Ada Pembahasan Revisi UU MD3

RABU, 03 APRIL 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi Undang-undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023-2024 belum bisa dipastikan akan dibahas di DPR. Badan Legislasi (Baleg) DPR menyebut hingga saat ini belum melakukan pembahasan terkait revisi UU MD3.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL dalam situs web DPR www.dpr.go.id/uu/prolegnas, terpampang revisi UU MD3 sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, setiap tahun ada puluhan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas. Namun puluhan RUU itu tidak mesti harus dibahas.

“Prolegnas prioritas itu banyak, ada 40-an tiap tahun. Ngapain dihapus biasa saja, Prolegnas prioritas tidak harus dibahas. Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu,” jelas pria yang akrab disapa Awiek itu kepada wartawan, Rabu (3/4).

“Sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses,” tegas Sekretaris Fraksi PPP ini.

Awiek menyatakan, RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2024 ada 47 buah, namun tidak dibahas semuanya. Sehingga, dari ke-47 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas ditambah RUU kumulatif masih bisa diubah sewaktu-waktu.

“Tapi UU MD3 di Baleg dan tidak ada pembicaraan ke arah sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, mencuat isu wacana revisi UU MD3. Jika UU ini direvisi akan berpengaruh terhadap komposisi pimpinan DPR RI periode 2024-2029.

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersyukur bahwa Partai Golkar membantah telah melakukan tekanan untuk merebut kursi Ketua DPR lewat upaya revisi Undang-undang (UU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

“Ya alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah Undang-undang MD3 dari Golkar. Sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya