Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Baleg DPR Pastikan Belum Ada Pembahasan Revisi UU MD3

RABU, 03 APRIL 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi Undang-undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023-2024 belum bisa dipastikan akan dibahas di DPR. Badan Legislasi (Baleg) DPR menyebut hingga saat ini belum melakukan pembahasan terkait revisi UU MD3.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL dalam situs web DPR www.dpr.go.id/uu/prolegnas, terpampang revisi UU MD3 sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, setiap tahun ada puluhan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas. Namun puluhan RUU itu tidak mesti harus dibahas.


“Prolegnas prioritas itu banyak, ada 40-an tiap tahun. Ngapain dihapus biasa saja, Prolegnas prioritas tidak harus dibahas. Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu,” jelas pria yang akrab disapa Awiek itu kepada wartawan, Rabu (3/4).

“Sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses,” tegas Sekretaris Fraksi PPP ini.

Awiek menyatakan, RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2024 ada 47 buah, namun tidak dibahas semuanya. Sehingga, dari ke-47 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas ditambah RUU kumulatif masih bisa diubah sewaktu-waktu.

“Tapi UU MD3 di Baleg dan tidak ada pembicaraan ke arah sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, mencuat isu wacana revisi UU MD3. Jika UU ini direvisi akan berpengaruh terhadap komposisi pimpinan DPR RI periode 2024-2029.

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersyukur bahwa Partai Golkar membantah telah melakukan tekanan untuk merebut kursi Ketua DPR lewat upaya revisi Undang-undang (UU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

“Ya alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah Undang-undang MD3 dari Golkar. Sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya