Berita

Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo dan tabel yang dipaparkan/Rep

Politik

Profesor IT: Hitungan KPU dan Quick Count Beda 0,07 Persen

RABU, 03 APRIL 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data perolehan suara Pilpres 2024 yang dimiliki KPU, dibanding data sejumlah lembaga survei yang menyelenggarakan hitung cepat atau quick count, menjadi topik yang disampaikan profesor komputer pertama di Indonesia, Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo.

Argumen itu disampaikan saat memberi keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

"Saya bandingkan hitungan KPU dengan lembaga hitung cepat. Kalau kita lihat, ada 12 lembaga hitung cepat yang angkanya tidak berbeda jauh dengan hasil Sirekap  maupun hasil KPU," katanya.


Namun dia ogah menyimpulkan Sirekap bisa digunakan sebagai alat manipulasi suara. Dia mengaku hanya ingin menunjukkan persentase validitas data pada alat bantu rekapitulasi itu, utamanya dengan real count yang dilakukan berjenjang oleh KPU, dibanding quick count.

"Rata-rata error hanya 0,07 persen, jadi tidak sampai 0,1 persen. Ini perbedaan antara hasil hitung cepat dengan hasil hitung manual. Tapi ada yang berpendapat hitung cepat sampelnya hanya 2.000 TPS, sedangkan TPS kita ada 822 ribu, apakah valid?" ucap Marsudi.

"Karena ada yang tidak percaya pada statistik, maka saya ingin menunjukkan real count lain yang dilakukan masyarakat sipil, yang membuat berbagai macam perhitungan real paralel dengan Sirekap," sambungnya.

Marsudi mengambil 3 lembaga real count dari sekitar 10 lembaga yang dibuat masyarakat sipil, ada Kawal Pemilu 2024 yang dipelopori Netgrit, KIPP, ICW dan beberapa lembaga lain. Lalu ada Jaga Suara 2024 yang dipelopori sejumlah tokoh nasional dan para ahli Pemilu yang juga mantan anggota KPU.

"Ada lagi Jaga Pemilu, yang ini lebih luas lagi, karena ada beberapa Ketua BEM dan lainnya. Dan hasilnya, ini bukan hitung cepat, tapi real count. Perbedaan antara Kawal Pemilu, Jaga Suara, dan Jaga Pemilu dengan KPU tidak terlalu jauh," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya