Berita

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4)/Istimewa

Politik

Akan Penuhi Undangan MK, Muhadjir Ngaku Tak Ada Persiapan Khusus

RABU, 03 APRIL 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, telah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo untuk memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat lusa (5/4).

“Presiden an juga sudah tahu. Diizinkan,” kata Muhadjir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Muhadjir pun mengaku telah menerima surat undangan dari MK, dan mengonfirmasi kehadiran dirinya.


"Sudah, sudah (terima undangan). Wong diundang, mosok (enggak datang), apalagi kalau kalian yang ngundang pasti hadir saya,” tutur Muhadjir.

Muhadjir mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi majelis hakim MK.

“Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja,” kata Muhadjir.

Di sisi lain, Muhadjir juga ada agenda kunjungan ke luar negeri yakni Mesir di saat yang bersamaan.

"Mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden, tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan,” jelas Muhadjir.

Mahkamah Konstitusi memanggil 4 menteri untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

"Kepada para pihak perlu disampaikan bahwa pada Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Empat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya