Berita

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4)/Istimewa

Politik

Akan Penuhi Undangan MK, Muhadjir Ngaku Tak Ada Persiapan Khusus

RABU, 03 APRIL 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, telah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo untuk memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat lusa (5/4).

“Presiden an juga sudah tahu. Diizinkan,” kata Muhadjir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Muhadjir pun mengaku telah menerima surat undangan dari MK, dan mengonfirmasi kehadiran dirinya.


"Sudah, sudah (terima undangan). Wong diundang, mosok (enggak datang), apalagi kalau kalian yang ngundang pasti hadir saya,” tutur Muhadjir.

Muhadjir mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi majelis hakim MK.

“Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja,” kata Muhadjir.

Di sisi lain, Muhadjir juga ada agenda kunjungan ke luar negeri yakni Mesir di saat yang bersamaan.

"Mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden, tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan,” jelas Muhadjir.

Mahkamah Konstitusi memanggil 4 menteri untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

"Kepada para pihak perlu disampaikan bahwa pada Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Empat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya