Berita

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4)/Istimewa

Politik

Akan Penuhi Undangan MK, Muhadjir Ngaku Tak Ada Persiapan Khusus

RABU, 03 APRIL 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, telah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo untuk memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat lusa (5/4).

“Presiden an juga sudah tahu. Diizinkan,” kata Muhadjir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Muhadjir pun mengaku telah menerima surat undangan dari MK, dan mengonfirmasi kehadiran dirinya.

"Sudah, sudah (terima undangan). Wong diundang, mosok (enggak datang), apalagi kalau kalian yang ngundang pasti hadir saya,” tutur Muhadjir.

Muhadjir mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi majelis hakim MK.

“Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja,” kata Muhadjir.

Di sisi lain, Muhadjir juga ada agenda kunjungan ke luar negeri yakni Mesir di saat yang bersamaan.

"Mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden, tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan,” jelas Muhadjir.

Mahkamah Konstitusi memanggil 4 menteri untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

"Kepada para pihak perlu disampaikan bahwa pada Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Empat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya