Berita

Presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr.

Dunia

Bongbong Marcos Semakin Tegas Hadapi Tiongkok

RABU, 03 APRIL 2024 | 04:33 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.  semakin tegas menghadapi agresivitas Tiongkok di perairan negara itu. Baru-baru ini Bongbong, demikian ia kerap disapa, memerintahkan penguatan koordinasi keamanan maritim untuk menghadapi “serangkaian tantangan serius” terhadap integritas wilayah dan perdamaian seiring dengan meningkatnya perselisihan dengan Tiongkok.

Perintah tersebut ditujukan pada serangkaian konfrontasi maritim bilateral dan saling tuding mengenai wilayah sengketa di Laut Cina Selatan.

Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan. Klaim Tiongkok tumpang tindih dengan klaim Filipina, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei. Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 mengatakan klaim Tiongkok tidak memiliki dasar hukum.

Ketegangan terbaru terjadi akhir pekan lalu, ketika Tiongkok menggunakan meriam air untuk mengganggu misi pasokan Filipina ke Second Thomas Shoal bagi tentara yang menjaga kapal perang yang sengaja mendarat di terumbu karang 25 tahun lalu.

“Meskipun terdapat upaya untuk meningkatkan stabilitas dan keamanan di wilayah maritim kami, Filipina terus menghadapi serangkaian tantangan serius yang mengancam integritas wilayah, tetapi juga keberadaan damai warga Filipina,” kata Bongbong dalam perintah tersebut seperti dikutip dari DailyMail.

Bongbong berjanji untuk menerapkan tindakan balasan terhadap “serangan ilegal, koersif, agresif dan berbahaya” yang dilakukan oleh penjaga pantai Tiongkok.

Perintahnya memperluas dan mengatur ulang dewan maritim pemerintah, menambahkan penasihat keamanan nasional, jaksa agung, kepala Badan Koordinasi Intelijen Nasional, dan satuan tugas Laut Cina Selatan.

Perintah tersebut tampaknya memperluas peran militer dengan memasukkan Angkatan Bersenjata Filipina, bukan hanya angkatan laut, di antara lembaga-lembaga yang mendukung dewan tersebut.

Dewan Maritim Nasional yang berganti nama akan menjadi badan pusat yang merumuskan strategi guna memastikan kerangka kerja yang “terpadu, terkoordinasi dan efektif” untuk keamanan maritim dan kesadaran domain Filipina.

Marcos menambah jumlah lembaga yang mendukung dewan tersebut menjadi 13 dari sembilan, termasuk badan antariksa dan Institut Urusan Maritim dan Hukum Laut Universitas Filipina.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya