Berita

Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta Dailami Firdaus/Ist

Politik

Jangan Asal Cabut, Pendidikan Kepramukaan Bentuk Karakter Siswa

RABU, 03 APRIL 2024 | 12:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta Dailami Firdaus memprotes kebijakan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah dan mencabut Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler (Ekskul) Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

"Pendidikan kepramukaan penting untuk membentuk karakter siswa didik," kata Dailami dalam keterangannya, Rabu (3/4).

Sebab, menurut Dailami, Pramuka memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial.


"Melalui kegiatan Pramuka juga bisa belajar tentang nilai-nilai moral, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, hingga kepemimpinan. Jadi saya tidak sepakat dengan pencabutan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014," kata Dailami.

Dailami mengingatkan bahwa pendidikan karakter sangat penting saat ini. Apalagi dengan banyaknya kasus kekerasan remaja (bullying) dan tawuran remaja.

Selain itu, sambung Dailami, Pramuka bukan hanya sekedar ekstra kurikuler (ekskul), namun Pramuka memiliki nilai sejarah panjang dalam proses terbentuknya.

"Jadi jangan sembarangan mencabut Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tanpa ada kejelasan dasar dari kebijakan tersebut," kata Dailami.

Bila hanya didasari untuk memberi kebebasan agar siswa siswi memilih ekskul sesuai minat dan bakat, menurut Dailami, adalah sebuah kekeliruan dalam berpikirnya.

"Justru seharusnya kementerian terkait dapat memberikan perluasan kegiatan-kegiatan dalam kepramukaan agar lebih diminati oleh para siswa dan siswi dengan tujuan untuk mewujudkan generasi yang tangguh, berbudi luhur dengan mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan serta cinta Tanah Air," tutup Dailami.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya