Berita

Gedung Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Dukung Kejagung, Pengamat: Kasus Timah Masuk Kategori Megakorupsi

RABU, 03 APRIL 2024 | 11:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang sedang ditangani Kejaksaan Agung RI harus benar-benar diusut hingga ke akar-akarnya.

Dorongan ini disampaikan pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho merespons langkah Kejagung memeriksa mantan pimpinan PT Refined Bangka Tin (RBT), Robert Bonosusatya dalam kasus tersebut.

"Ini megakorupsi (yang harus diusut tuntas), baik dilihat dari jumlah kerugian dan oknum yang terlibat," kata Prof Hibnu kepada wartawan, Rabu (3/4).


Hibnu meyakini, kasus korupsi timah yang telah merugikan negara hingga Rp271 triliun itu melibatkan banyak pihak. Tidak terkecuali dugaan keterlibatan oknum kementerian, dalam hal ini Kementerian ESDM hingga PT Timah.

"Rekayasa tersebut harusnya oknum (PT) Timah mengetahui," tandasnya.

Pada Senin (1/4), Kejagung memeriksa Robert sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Ia diperiksa selama 13 jam untuk didalami kaitan dengan PT RBT, yang menggunakan tersangka Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan agar menghubungi Dirut PT Timah 2018-2019 dan mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, sebagai BO (beneficial owner), atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya