Berita

Beras HOKI/Net

Bisnis

Buyung Poetra Tingkatkan Kepemilikan Saham di Hoki Distribusi Niaga

RABU, 03 APRIL 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pengolahan dan distribusi beras premium, PT Buyung Poetra Sembada Tbk.(HOKI) meningkatkan penyertaan kepemilikan saham kepada anak usahanya, PT Hoki Distribusi Niaga (HDN).

Manajemen HOKI dalam keterbukaan informasi, Selasa (2/4), menuturkan bahwa HOKI meningkatkan jumlah kepemilikan sahamnya pada HDN sebanyak 13.714 lembar saham atau sebesar Rp6.857.000.000 secara tunai.

Setelah peningkatan modal ini, maka kepemilikan HOKI di HDN menjadi 33.874 lembar saham atau sebesar Rp16.937.000.000, yang setara dengan 74,10 persen kepemilikan dari semula 63 persen.


Manajemen memaparkan penambahan penyertaan kepemilikan saham oleh HOKI pada HDN dengan mempertimbangkan bahwa Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa latar belakang Rencana Transaksi ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Perseroan dan akan menjadikan Perseroan menjadi perusahaan yang lebih baik dan memiliki potensi pengembangan usaha pada masa mendatang.

HOKI merupakan pemegang saham pengendali dari HDN yang semula sebesar 63,00% dari modal ditempatkan dan disetor HDN sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Muliati menambahkan peningkatan kepemilikan saham ini membantu HDN untuk mendapatkan dana dengan cepat, tidak dikenakan prosedur yang rumit, dan tidak dikenakan beban biaya pinjaman, jika harus mendapatkan dana dari pihak lain.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya