Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenhub Sesalkan Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan

RABU, 03 APRIL 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyayangkan adanya fenomena penjualan tiket mudik gratis yang marak beredar di media sosial.

Menanggapi fenomena tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis yang telah disediakan melalui aplikasi MitraDarat.

"Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman dan tentunya tanpa biaya," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Hubdat Hendro Sugiatno dalam keterangan resmi, Senin (1/4).


"Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis," tegasnya, dikutip Rabu (3/4).

Menurutnya, praktik jual-beli tiket ini dapat merugikan orang lain yang sangat membutuhkan akses untuk mudik gratis.

Untuk itu, guna mengantisipasi penyalahgunaan tiket mudik gratis, Ditjen Hubdat sendiri akan melakukan validasi ulang pada hari keberangkatan, yang bertujuan untuk memastikan tiket hanya digunakan oleh pemegang yang terdaftar secara resmi.

"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) para peserta saat hari-H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," jelas Hendro.

Hendro juga mengingatkan para peserta program mudik gratis untuk segera melakukan validasi dan menukarkan tiket fisik mereka di posko yang telah disediakan.

Dirjen Hubdat itu menegaskan bahwa pihak Kemenhub akan terus mengawasi program mudik gratis tahun 2024 ini, untuk memastikan keselamatan dan keamanan bersama.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya