Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenhub Sesalkan Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan

RABU, 03 APRIL 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyayangkan adanya fenomena penjualan tiket mudik gratis yang marak beredar di media sosial.

Menanggapi fenomena tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis yang telah disediakan melalui aplikasi MitraDarat.

"Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman dan tentunya tanpa biaya," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Hubdat Hendro Sugiatno dalam keterangan resmi, Senin (1/4).


"Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis," tegasnya, dikutip Rabu (3/4).

Menurutnya, praktik jual-beli tiket ini dapat merugikan orang lain yang sangat membutuhkan akses untuk mudik gratis.

Untuk itu, guna mengantisipasi penyalahgunaan tiket mudik gratis, Ditjen Hubdat sendiri akan melakukan validasi ulang pada hari keberangkatan, yang bertujuan untuk memastikan tiket hanya digunakan oleh pemegang yang terdaftar secara resmi.

"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) para peserta saat hari-H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," jelas Hendro.

Hendro juga mengingatkan para peserta program mudik gratis untuk segera melakukan validasi dan menukarkan tiket fisik mereka di posko yang telah disediakan.

Dirjen Hubdat itu menegaskan bahwa pihak Kemenhub akan terus mengawasi program mudik gratis tahun 2024 ini, untuk memastikan keselamatan dan keamanan bersama.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya