Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenhub Sesalkan Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan

RABU, 03 APRIL 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyayangkan adanya fenomena penjualan tiket mudik gratis yang marak beredar di media sosial.

Menanggapi fenomena tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis yang telah disediakan melalui aplikasi MitraDarat.

"Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman dan tentunya tanpa biaya," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Hubdat Hendro Sugiatno dalam keterangan resmi, Senin (1/4).


"Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis," tegasnya, dikutip Rabu (3/4).

Menurutnya, praktik jual-beli tiket ini dapat merugikan orang lain yang sangat membutuhkan akses untuk mudik gratis.

Untuk itu, guna mengantisipasi penyalahgunaan tiket mudik gratis, Ditjen Hubdat sendiri akan melakukan validasi ulang pada hari keberangkatan, yang bertujuan untuk memastikan tiket hanya digunakan oleh pemegang yang terdaftar secara resmi.

"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) para peserta saat hari-H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," jelas Hendro.

Hendro juga mengingatkan para peserta program mudik gratis untuk segera melakukan validasi dan menukarkan tiket fisik mereka di posko yang telah disediakan.

Dirjen Hubdat itu menegaskan bahwa pihak Kemenhub akan terus mengawasi program mudik gratis tahun 2024 ini, untuk memastikan keselamatan dan keamanan bersama.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya