Berita

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono/Ist

Presisi

Polres Sumedang Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang

RABU, 03 APRIL 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Sumedang membongkar praktik modus penggandaan uang atau uang palsu yang merugikan korban mencapai Rp50 juta.

Dari kasus ini polisi mengamankan tersangka Endang Hendarso Alias Cepi (50), sementara pelaku lainnya bernama Helmi masih dalam pengejaran.

"Tersangka Endang Hendarso alias Cepi ini diketahui menjalankan aksinya dengan Helmi," kata Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono dikutip Rabu (3/4).


Awalnya korban GG hendak meminjam uang ke Helmi untuk modal usaha pada 10 Februari 2024.

Helmi mengiyakan, dan mengirimkan video uang dalam dus dengan tulisan "Buat Pak Gungun Hari Sabtu Jam 19.00 tanggal 16-03-2024".

Kepada GG, Helmi mengatakan bahwa jumlah uang tersebut jumlahnya Rp6,5 miliar.

"Pada hari Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, korban disuruh untuk menunggu proses ijab kabul sambil berzikir di sebuah rumah kontrakan di Dusun Sukamanah RT 05 RW 03 Desa Cisurat, Kecamatan Wado," kata Joko.

Namun sebelum berzikir, Helmi meminta GG untuk menyerahkan uang maharnya sebesar Rp50 juta.

Setelah dicek ternyata uang tersebut adalah uang mainan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sumedang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya