Berita

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono/Ist

Presisi

Polres Sumedang Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang

RABU, 03 APRIL 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Sumedang membongkar praktik modus penggandaan uang atau uang palsu yang merugikan korban mencapai Rp50 juta.

Dari kasus ini polisi mengamankan tersangka Endang Hendarso Alias Cepi (50), sementara pelaku lainnya bernama Helmi masih dalam pengejaran.

"Tersangka Endang Hendarso alias Cepi ini diketahui menjalankan aksinya dengan Helmi," kata Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono dikutip Rabu (3/4).


Awalnya korban GG hendak meminjam uang ke Helmi untuk modal usaha pada 10 Februari 2024.

Helmi mengiyakan, dan mengirimkan video uang dalam dus dengan tulisan "Buat Pak Gungun Hari Sabtu Jam 19.00 tanggal 16-03-2024".

Kepada GG, Helmi mengatakan bahwa jumlah uang tersebut jumlahnya Rp6,5 miliar.

"Pada hari Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, korban disuruh untuk menunggu proses ijab kabul sambil berzikir di sebuah rumah kontrakan di Dusun Sukamanah RT 05 RW 03 Desa Cisurat, Kecamatan Wado," kata Joko.

Namun sebelum berzikir, Helmi meminta GG untuk menyerahkan uang maharnya sebesar Rp50 juta.

Setelah dicek ternyata uang tersebut adalah uang mainan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sumedang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya