Berita

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono/Ist

Presisi

Polres Sumedang Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang

RABU, 03 APRIL 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Sumedang membongkar praktik modus penggandaan uang atau uang palsu yang merugikan korban mencapai Rp50 juta.

Dari kasus ini polisi mengamankan tersangka Endang Hendarso Alias Cepi (50), sementara pelaku lainnya bernama Helmi masih dalam pengejaran.

"Tersangka Endang Hendarso alias Cepi ini diketahui menjalankan aksinya dengan Helmi," kata Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono dikutip Rabu (3/4).


Awalnya korban GG hendak meminjam uang ke Helmi untuk modal usaha pada 10 Februari 2024.

Helmi mengiyakan, dan mengirimkan video uang dalam dus dengan tulisan "Buat Pak Gungun Hari Sabtu Jam 19.00 tanggal 16-03-2024".

Kepada GG, Helmi mengatakan bahwa jumlah uang tersebut jumlahnya Rp6,5 miliar.

"Pada hari Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, korban disuruh untuk menunggu proses ijab kabul sambil berzikir di sebuah rumah kontrakan di Dusun Sukamanah RT 05 RW 03 Desa Cisurat, Kecamatan Wado," kata Joko.

Namun sebelum berzikir, Helmi meminta GG untuk menyerahkan uang maharnya sebesar Rp50 juta.

Setelah dicek ternyata uang tersebut adalah uang mainan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sumedang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya