Berita

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Ciamis, Nanang Permana/RMOLJabar

Politik

Pramuka Dihapus, Ketua Kwarda Ciamis: Menteri Tak Paham Undang-Undang

RABU, 03 APRIL 2024 | 08:39 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Keputusan Mendikbudristek mencabut status wajib Pramuka sebagai ekstrakurikuler di sekolah terus memicu polemik.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Ciamis, Nanang Permana, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (3/4), mengaku kecewa. Menurutnya Nadiem Makarim tidak paham Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

"UU itu jelas menyebutkan, setiap sekolah wajib memiliki pangkalan gerakan Pramuka," kata Nanang, di sela-sela kegiatan di Gedung Pramuka Ciamis.


Menurutnya, Nadiem tidak seharusnya mengeluarkan keputusan tanpa mempertimbangkan UU yang ada. Langkah menteri itu menunjukkan ketidaktahuan yang sangat memprihatinkan terhadap landasan hukum yang berlaku.

Dia juga mengaku bingung dengan keputusan yang dikeluarkan Nadiem, padahal sejak dulu banyak regulasi yang mendukung kegiatan Pramuka, bahkan hingga menjadi undang-undang.

"Jadi, kebijakan Nadiem Makarim itu aneh," tegas Nanang.

Dia berharap kegiatan Pramuka tetap menjadi bagian wajib dari kurikulum sekolah, bukan menjadi ekstrakurikuler yang opsional.

Pramuka, kata dia, memiliki peran sangat penting dalam pembentukan karakter generasi muda, dan keberadaannya yang wajib akan memastikan bahwa setiap siswa mendapat kesempatan mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai positif yang diajarkan Pramuka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya