Berita

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Ciamis, Nanang Permana/RMOLJabar

Politik

Pramuka Dihapus, Ketua Kwarda Ciamis: Menteri Tak Paham Undang-Undang

RABU, 03 APRIL 2024 | 08:39 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Keputusan Mendikbudristek mencabut status wajib Pramuka sebagai ekstrakurikuler di sekolah terus memicu polemik.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Ciamis, Nanang Permana, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (3/4), mengaku kecewa. Menurutnya Nadiem Makarim tidak paham Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

"UU itu jelas menyebutkan, setiap sekolah wajib memiliki pangkalan gerakan Pramuka," kata Nanang, di sela-sela kegiatan di Gedung Pramuka Ciamis.


Menurutnya, Nadiem tidak seharusnya mengeluarkan keputusan tanpa mempertimbangkan UU yang ada. Langkah menteri itu menunjukkan ketidaktahuan yang sangat memprihatinkan terhadap landasan hukum yang berlaku.

Dia juga mengaku bingung dengan keputusan yang dikeluarkan Nadiem, padahal sejak dulu banyak regulasi yang mendukung kegiatan Pramuka, bahkan hingga menjadi undang-undang.

"Jadi, kebijakan Nadiem Makarim itu aneh," tegas Nanang.

Dia berharap kegiatan Pramuka tetap menjadi bagian wajib dari kurikulum sekolah, bukan menjadi ekstrakurikuler yang opsional.

Pramuka, kata dia, memiliki peran sangat penting dalam pembentukan karakter generasi muda, dan keberadaannya yang wajib akan memastikan bahwa setiap siswa mendapat kesempatan mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai positif yang diajarkan Pramuka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya