Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/Ist
Edukasi untuk masyarakat agar berperan aktif dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, diperkuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menerangkan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan edukasi masyarakat di pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dia mengungkapkan, ditemukan pola yang kurang efektif dari penyebaran informasi yang dilakukan Bawaslu. Karena, dari hasil jajak pendapat yang digelar salah satu institusi mencatat hanya 4,6 persen publik yang mengetahui apa itu larangan kampanye di dalam pemilu.
"Kemudian 32,5 persen menyatakan tidak tahu secara keseluruhan apa itu larangan kampanye, dan 62,9 persen tahu sebagian," ujar Lolly dalam keterangan tertulis dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/4).
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu, hasil jajak pendapat tersebut seharusnya dapat memacu jajaran kehumasan untuk mengetahui apa yang keliru dari proses publikasi internal.
"Apa yang masih kurang tentang cara kita mewartakan," sambungnya menegaskan.
Di sisi lain, Lolly juga mendapati pengaruh publikasi yang berbau edukasi tidak cukup efektif ketika masyarakat hendak berlaku aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
"Partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pemilu 2024 itu cukup baik dan tinggi. Tapi belum dibarengi dengan kualitas pemenuhan syarat pelaporan," urai Lolly.
"Dampaknya adalah 40 persen laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu yang kemudian bisa diregistrasi. Karena selebihnya tidak bisa memenuhi syarat formil atau syarat materilnya," sambungnya memaparkan.
Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menghimbau jajaran di daerah segera melakukan evaluasi dan perbaikan kehumasan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan lebih gencar memberikan pendidikan politik, terutama di bidang pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui media sosial dan pemberitaan.
Dia juga meminta kepada jajaran Bawaslu di daerah untuk aktif memantau sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) karena hematnya dapat membantu mereka dalam menangani permasalahan serupa saat Pilkada.
"Jadi jangan pernah takut kalau kita belum baik sekarang. Karena semua orang-orang yang baik pasti pernah mengalami belum baik. Mari kita evaluasi, dan harus terbuka dan Terbuka itulah kuncinya evaluasi,” tegas Lolly.
“Kalau kita sudah bisa jujur terhadap diri kita sendiri, kelembagaan kita akan bisa menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.