Berita

Ketua Tim Hukum Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Tim Hukum Prabowo-Gibran Tak Keberatan Kapolri Diperiksa di Sidang MK, tapi Kepala BIN Juga

SELASA, 02 APRIL 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan menghadirkan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dirasa adil oleh Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, apabila Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan juga dilakukan hal yang sama.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembuktian untuk perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu mengatakan, usulan menghadirkan Kapolri oleh Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sempat direspon secara spontan oleh Tim Hukum Prabowo-Gibran dalam persidangan dengan menyebutkan Kepala BIN juga sepatutnya ikut diperiksa.


"Itu spontan saja, rekan kita yang tadi mengatakan itu di dalam sidang sebenarnya tidak ada surat yang kita sampaikan, karena tiba-tiba tadi Pak Todung Mulya Lubis (Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta kepada majelis untuk menghadirkan Kapolri," ujar Yusril.

Menurutnya, usulan kubu Prabowo-Gibran menghadirkan Kepala BIN karena menginginkan azas keadilan berjalan dalam proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ini.

"Kalau minta Kapolri hadir, kami juga minta kepala BIN dihadirkan juga oleh Mahkamah Konstitusi, supaya adil dan balanced," tuturnya.

Namun dia meyakini, MK tidak akan mengabulkan usulan Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolri. Sebabnya, pada sidang sebelumnya yang dipertimbangkan untuk memberikan  keterangan terkait perkara PHPU mendatang hanya 4 menteri dan pimpinan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Mahkamah mengatakan, hakim mengatakan, sudah diputuskan kita panggil empat menter,i dan itu tidak akan dibahas lagi dalam rapat permusyawaratan hakim," demikian Yusril menambahkan.

Adapun 4 menteri yang akan dipanggil dan dimintai keterangannya antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Empat menteri Presiden Joko Widodo tersebut diminta hadir bersama pimpinan DKPP yang juga dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, yang dijadwalkan dalam sidang hari Jumat (5/4).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya