Berita

Ketua Tim Hukum Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Tim Hukum Prabowo-Gibran Tak Keberatan Kapolri Diperiksa di Sidang MK, tapi Kepala BIN Juga

SELASA, 02 APRIL 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan menghadirkan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dirasa adil oleh Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, apabila Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan juga dilakukan hal yang sama.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembuktian untuk perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu mengatakan, usulan menghadirkan Kapolri oleh Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sempat direspon secara spontan oleh Tim Hukum Prabowo-Gibran dalam persidangan dengan menyebutkan Kepala BIN juga sepatutnya ikut diperiksa.

"Itu spontan saja, rekan kita yang tadi mengatakan itu di dalam sidang sebenarnya tidak ada surat yang kita sampaikan, karena tiba-tiba tadi Pak Todung Mulya Lubis (Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta kepada majelis untuk menghadirkan Kapolri," ujar Yusril.

Menurutnya, usulan kubu Prabowo-Gibran menghadirkan Kepala BIN karena menginginkan azas keadilan berjalan dalam proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ini.

"Kalau minta Kapolri hadir, kami juga minta kepala BIN dihadirkan juga oleh Mahkamah Konstitusi, supaya adil dan balanced," tuturnya.

Namun dia meyakini, MK tidak akan mengabulkan usulan Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolri. Sebabnya, pada sidang sebelumnya yang dipertimbangkan untuk memberikan  keterangan terkait perkara PHPU mendatang hanya 4 menteri dan pimpinan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Mahkamah mengatakan, hakim mengatakan, sudah diputuskan kita panggil empat menter,i dan itu tidak akan dibahas lagi dalam rapat permusyawaratan hakim," demikian Yusril menambahkan.

Adapun 4 menteri yang akan dipanggil dan dimintai keterangannya antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Empat menteri Presiden Joko Widodo tersebut diminta hadir bersama pimpinan DKPP yang juga dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, yang dijadwalkan dalam sidang hari Jumat (5/4).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya