Berita

Ketua Tim Hukum Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Tim Hukum Prabowo-Gibran Tak Keberatan Kapolri Diperiksa di Sidang MK, tapi Kepala BIN Juga

SELASA, 02 APRIL 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan menghadirkan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dirasa adil oleh Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, apabila Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan juga dilakukan hal yang sama.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembuktian untuk perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu mengatakan, usulan menghadirkan Kapolri oleh Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sempat direspon secara spontan oleh Tim Hukum Prabowo-Gibran dalam persidangan dengan menyebutkan Kepala BIN juga sepatutnya ikut diperiksa.


"Itu spontan saja, rekan kita yang tadi mengatakan itu di dalam sidang sebenarnya tidak ada surat yang kita sampaikan, karena tiba-tiba tadi Pak Todung Mulya Lubis (Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta kepada majelis untuk menghadirkan Kapolri," ujar Yusril.

Menurutnya, usulan kubu Prabowo-Gibran menghadirkan Kepala BIN karena menginginkan azas keadilan berjalan dalam proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ini.

"Kalau minta Kapolri hadir, kami juga minta kepala BIN dihadirkan juga oleh Mahkamah Konstitusi, supaya adil dan balanced," tuturnya.

Namun dia meyakini, MK tidak akan mengabulkan usulan Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolri. Sebabnya, pada sidang sebelumnya yang dipertimbangkan untuk memberikan  keterangan terkait perkara PHPU mendatang hanya 4 menteri dan pimpinan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Mahkamah mengatakan, hakim mengatakan, sudah diputuskan kita panggil empat menter,i dan itu tidak akan dibahas lagi dalam rapat permusyawaratan hakim," demikian Yusril menambahkan.

Adapun 4 menteri yang akan dipanggil dan dimintai keterangannya antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Empat menteri Presiden Joko Widodo tersebut diminta hadir bersama pimpinan DKPP yang juga dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, yang dijadwalkan dalam sidang hari Jumat (5/4).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya