Brigjend Nunung Syaifuddin/RMOL
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggelar koordinasi dengan para Kasubdit Dittipidsiber Bareskrim, Dirkrimsus dan Kasatreskrim Polda jajaran terkait pengawasan dan penegakan hukum penyalahgunaan BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada Selasa (2/4).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, yang memimpin rapat koordinasi menyampaikan budaya mudik dan arus balik pada Lebaran dapat langsung berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok, termasuk BBM di daerah-daerah.
"Kesempatan ini dapat mendorong seseorang untuk mencari keuntungan dengan malakukan kecurangan dalam menjual BBM," kata Nunung dalam keterangan tertulisnya.
Lanjut Nunung, modus operandi yang sering ditemui berupa modifikasi tangki kendaraan, manipulasi dispenser BBM dan mencampur zat pewarna ke pertalite dijual dengan harga bbm jenis pertamax karena disparitas harga yang cukup tinggi.
Nunung pun meminta jajaran melakukan pengawasan dan pelayanan menjelang arus mudik di setiap SPBU.
"Lakukan pendataan jumlah SPBU di masing-masing wilayah, SPBU yang berada pada arus mudik dan arus balik serta mendata stok BBM di lokasi arus mudik dan arus balik," kata Nunung.
Selain itu, Nunung meminta jajaran melakukan komunikasi dan koordinasi secara rutin kepada para pihak yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.
"Melaksanakan sidak dan ambil sampel di SPBU-SPBU yang diindikasikan rawan terjadi kecurangan," kata Nunung.
Bila nantinya ditemui, Nunung menuturkan bahwa jajarannya harus melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.