Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Tidak Ikuti Kebijakan Malaysia yang Gratiskan Tol di Momen Mudik Lebaran

SELASA, 02 APRIL 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia tidak akan mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Malaysia untuk menggratiskan tarif tol selama masa mudik Lebaran tahun ini.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, dalam konferensi pers daring yang digelar pada Selasa (2/4).

Menurut Munir, kebijakan penggratisan tarif tol akan memberikan beban tambahan pada industri konstruksi yang bergantung pada pendapatan dari tarif tol untuk mendukung biaya pembangunan infrastruktur.


"Industri konstruksi ini juga mereka memanfaatkan uang dari pinjaman, dari debt, yang tentunya di sana juga ada cost of fund. Tentunya ini (tol gratis saat mudik) akan mengganggu iklim investasi," jelas Munir.

Munir juga menyatakan bahwa walaupun tarif tol dapat digratiskan selama masa mudik dengan menerapkan penyesuaian khusus, hal tersebut akan mengakibatkan kenaikan tarif tol setelah periode mudik berakhir.

"Penyesuaian tarif khusus ini tentunya yang akan membayar adalah pengguna yang berikutnya," ujar Munir.

Meski demikian Munir tak menutup kemungkinan suatu saat kebijakan tol gratis saat mudik diterapkan. Namun, ia menunggu kebijakan Menteri PUPR sebagai induk dari BPJT.

"Secara kajian kelayakannya akan kita tinjau apakah pengaruhnya nanti ke investasi, ke konsesinya, ataukah ke tarifnya," sambungnya.

Pemerintah Malaysia sebelumnya telah mengumumkan kebijakan untuk menggratiskan tarif tol selama dua hari pada 8-9 April 2024 untuk semua mobil pribadi kecuali taksi.

Penggratisan tol itu dilakukan setelah pemerintah Malaysia mengucurkan 37,6 juta ringgit Malaysia atau setara Rp126,4 miliar untuk kebijakan tersebut.

Namun, di Indonesia, pemerintah hanya memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang berlaku 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2024 pukul 05.00 WIB, serta saat arus balik dari tanggal 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Kebijakan ini hanya akan diterapkan untuk kendaraan yang melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya