Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menerima hadiah dari Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M. AlShun di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2024/Ist

Dunia

Konsisten Dukung Palestina, Menlu Retno Terima Penghargaan dari Negara Arab

SELASA, 02 APRIL 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penghargaan diberikan oleh para Duta Besar dan perwakilan Kedutaan Besar Negara-negara Arab untuk Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi atas dedikasinya dalam menyuarakan isu Palestina di kancah internasional.

Retno menerima kunjungan tujuh Duta Besar, yaitu dari Palestina, Yordania, Arab Saudi, Aljazair, Suriah, Oman, dan Mesir; serta 13 perwakilan dari kedutaan besar yakni: Bahrain, Mauritania, Yaman, Libanon, PEA, Irak, Libia, Qatar, Kuwait, Tunisia, Sudan, Somalia, dan Maroko di Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Selasa (2/4).

Dalam pertemuan itu, para Duta Besar menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kepemimpinan Indonesia dalam isu Palestina.


Penghargaan tersebut antara lain disampaikan oleh Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M. AlShun.

“Seluruh rakyat Indonesia terlibat dalam mendukung perjuangan Palestina. Saya hargai keaktifan Anda di berbagai organisasi internasional dalam memperjuangkan Palestina," kata Dubes Palestina.

Selama diskusi, Menlu Retno mendorong pentingnya kesatuan sikap dan posisi dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina, serta memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Palestina.

Menurut Menlu ada tiga hal yang harus menjadi perhatian negara-negara Arab yakni  memastikan implementasi Resolusi 2728 (2024) yang memuat isu gencatan senjata.

"Jika Resolusi-resolusi tersebut diimplementasikan, situasi Palestina tidak akan seperti saat ini," ujar Retno.

Kedua, mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB dan terakhir mendukung upaya untuk menyelamatkan Badan Pengungsi PBB di Palestina (UNRWA).

Dalam kesempatan tersebut, Menlu juga mengecam serangan Israel atas gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus.

"Aksi tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional yang jelas mengatur bahwa fasilitas diplomatik harus dilindungi," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya