Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menerima hadiah dari Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M. AlShun di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2024/Ist

Dunia

Konsisten Dukung Palestina, Menlu Retno Terima Penghargaan dari Negara Arab

SELASA, 02 APRIL 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penghargaan diberikan oleh para Duta Besar dan perwakilan Kedutaan Besar Negara-negara Arab untuk Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi atas dedikasinya dalam menyuarakan isu Palestina di kancah internasional.

Retno menerima kunjungan tujuh Duta Besar, yaitu dari Palestina, Yordania, Arab Saudi, Aljazair, Suriah, Oman, dan Mesir; serta 13 perwakilan dari kedutaan besar yakni: Bahrain, Mauritania, Yaman, Libanon, PEA, Irak, Libia, Qatar, Kuwait, Tunisia, Sudan, Somalia, dan Maroko di Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Selasa (2/4).

Dalam pertemuan itu, para Duta Besar menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kepemimpinan Indonesia dalam isu Palestina.

Penghargaan tersebut antara lain disampaikan oleh Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M. AlShun.

“Seluruh rakyat Indonesia terlibat dalam mendukung perjuangan Palestina. Saya hargai keaktifan Anda di berbagai organisasi internasional dalam memperjuangkan Palestina," kata Dubes Palestina.

Selama diskusi, Menlu Retno mendorong pentingnya kesatuan sikap dan posisi dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina, serta memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Palestina.

Menurut Menlu ada tiga hal yang harus menjadi perhatian negara-negara Arab yakni  memastikan implementasi Resolusi 2728 (2024) yang memuat isu gencatan senjata.

"Jika Resolusi-resolusi tersebut diimplementasikan, situasi Palestina tidak akan seperti saat ini," ujar Retno.

Kedua, mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB dan terakhir mendukung upaya untuk menyelamatkan Badan Pengungsi PBB di Palestina (UNRWA).

Dalam kesempatan tersebut, Menlu juga mengecam serangan Israel atas gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus.

"Aksi tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional yang jelas mengatur bahwa fasilitas diplomatik harus dilindungi," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya