Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menerima hadiah dari Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M. AlShun di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2024/Ist

Dunia

Konsisten Dukung Palestina, Menlu Retno Terima Penghargaan dari Negara Arab

SELASA, 02 APRIL 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penghargaan diberikan oleh para Duta Besar dan perwakilan Kedutaan Besar Negara-negara Arab untuk Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi atas dedikasinya dalam menyuarakan isu Palestina di kancah internasional.

Retno menerima kunjungan tujuh Duta Besar, yaitu dari Palestina, Yordania, Arab Saudi, Aljazair, Suriah, Oman, dan Mesir; serta 13 perwakilan dari kedutaan besar yakni: Bahrain, Mauritania, Yaman, Libanon, PEA, Irak, Libia, Qatar, Kuwait, Tunisia, Sudan, Somalia, dan Maroko di Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Selasa (2/4).

Dalam pertemuan itu, para Duta Besar menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kepemimpinan Indonesia dalam isu Palestina.


Penghargaan tersebut antara lain disampaikan oleh Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M. AlShun.

“Seluruh rakyat Indonesia terlibat dalam mendukung perjuangan Palestina. Saya hargai keaktifan Anda di berbagai organisasi internasional dalam memperjuangkan Palestina," kata Dubes Palestina.

Selama diskusi, Menlu Retno mendorong pentingnya kesatuan sikap dan posisi dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina, serta memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Palestina.

Menurut Menlu ada tiga hal yang harus menjadi perhatian negara-negara Arab yakni  memastikan implementasi Resolusi 2728 (2024) yang memuat isu gencatan senjata.

"Jika Resolusi-resolusi tersebut diimplementasikan, situasi Palestina tidak akan seperti saat ini," ujar Retno.

Kedua, mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB dan terakhir mendukung upaya untuk menyelamatkan Badan Pengungsi PBB di Palestina (UNRWA).

Dalam kesempatan tersebut, Menlu juga mengecam serangan Israel atas gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus.

"Aksi tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional yang jelas mengatur bahwa fasilitas diplomatik harus dilindungi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya