Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menerima hadiah dari Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M. AlShun di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2024/Ist

Dunia

Konsisten Dukung Palestina, Menlu Retno Terima Penghargaan dari Negara Arab

SELASA, 02 APRIL 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penghargaan diberikan oleh para Duta Besar dan perwakilan Kedutaan Besar Negara-negara Arab untuk Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi atas dedikasinya dalam menyuarakan isu Palestina di kancah internasional.

Retno menerima kunjungan tujuh Duta Besar, yaitu dari Palestina, Yordania, Arab Saudi, Aljazair, Suriah, Oman, dan Mesir; serta 13 perwakilan dari kedutaan besar yakni: Bahrain, Mauritania, Yaman, Libanon, PEA, Irak, Libia, Qatar, Kuwait, Tunisia, Sudan, Somalia, dan Maroko di Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Selasa (2/4).

Dalam pertemuan itu, para Duta Besar menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kepemimpinan Indonesia dalam isu Palestina.


Penghargaan tersebut antara lain disampaikan oleh Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M. AlShun.

“Seluruh rakyat Indonesia terlibat dalam mendukung perjuangan Palestina. Saya hargai keaktifan Anda di berbagai organisasi internasional dalam memperjuangkan Palestina," kata Dubes Palestina.

Selama diskusi, Menlu Retno mendorong pentingnya kesatuan sikap dan posisi dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina, serta memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Palestina.

Menurut Menlu ada tiga hal yang harus menjadi perhatian negara-negara Arab yakni  memastikan implementasi Resolusi 2728 (2024) yang memuat isu gencatan senjata.

"Jika Resolusi-resolusi tersebut diimplementasikan, situasi Palestina tidak akan seperti saat ini," ujar Retno.

Kedua, mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB dan terakhir mendukung upaya untuk menyelamatkan Badan Pengungsi PBB di Palestina (UNRWA).

Dalam kesempatan tersebut, Menlu juga mengecam serangan Israel atas gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus.

"Aksi tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional yang jelas mengatur bahwa fasilitas diplomatik harus dilindungi," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya