Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menerima hadiah dari Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M. AlShun di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2024/Ist

Dunia

Konsisten Dukung Palestina, Menlu Retno Terima Penghargaan dari Negara Arab

SELASA, 02 APRIL 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penghargaan diberikan oleh para Duta Besar dan perwakilan Kedutaan Besar Negara-negara Arab untuk Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi atas dedikasinya dalam menyuarakan isu Palestina di kancah internasional.

Retno menerima kunjungan tujuh Duta Besar, yaitu dari Palestina, Yordania, Arab Saudi, Aljazair, Suriah, Oman, dan Mesir; serta 13 perwakilan dari kedutaan besar yakni: Bahrain, Mauritania, Yaman, Libanon, PEA, Irak, Libia, Qatar, Kuwait, Tunisia, Sudan, Somalia, dan Maroko di Kementerian Luar Negeri, Jakarta pada Selasa (2/4).

Dalam pertemuan itu, para Duta Besar menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kepemimpinan Indonesia dalam isu Palestina.


Penghargaan tersebut antara lain disampaikan oleh Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M. AlShun.

“Seluruh rakyat Indonesia terlibat dalam mendukung perjuangan Palestina. Saya hargai keaktifan Anda di berbagai organisasi internasional dalam memperjuangkan Palestina," kata Dubes Palestina.

Selama diskusi, Menlu Retno mendorong pentingnya kesatuan sikap dan posisi dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina, serta memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Palestina.

Menurut Menlu ada tiga hal yang harus menjadi perhatian negara-negara Arab yakni  memastikan implementasi Resolusi 2728 (2024) yang memuat isu gencatan senjata.

"Jika Resolusi-resolusi tersebut diimplementasikan, situasi Palestina tidak akan seperti saat ini," ujar Retno.

Kedua, mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB dan terakhir mendukung upaya untuk menyelamatkan Badan Pengungsi PBB di Palestina (UNRWA).

Dalam kesempatan tersebut, Menlu juga mengecam serangan Israel atas gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus.

"Aksi tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional yang jelas mengatur bahwa fasilitas diplomatik harus dilindungi," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya