Berita

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra/Rep

Politik

Tim Ganjar-Mahfud Memaksa Yusril Klarifikasi Pernyataan soal Gibran

SELASA, 02 APRIL 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD makin menghangat.

Pasalnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, terpaksa harus mengklarifikasi pernyataannya yang terdahulu.

Hal tersebut terjadi dalam sidang lanjutan perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).


Mulanya Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid menyinggung soal kedudukan hukum Putusan MK 90/PUU-XXI/2023, sebagai hasil uji materiil norma batas usia minimum capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketika bertanya soal itu, Luthfi mengungkit pernyataan Yusril beberapa jam setelah MK membacakan amar putusan perkara tersebut pada 16 Oktober 2023.

"Ada seorang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, di dalam wawancara dan di berbagai media mengatakan Putusan (MK) Nomor 90 itu cacat hukum secara serius," ujar Luthfi.

"Bahkan (disebutkan putusan MK itu) mengandung penyelundupan hukum. Karena itu dia (memandang akan) berdampak panjang putusan MK itu," sambungnya.

Tak sampai di situ, Luthfi bahkan mengulang satu bait pernyataan Yusril saat menanggapi putusan MK yang kontroversial dan membuat Hakim Konstitusi Anwar Usman dipecat dari jabatan Ketua MK.

"Sebab itu saudara Yusril mengatakan, 'andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya'," sambungnya mengungkit.

Ketika diberi kesempatan berbicara, Yusril langsung meminta kepada Ketua MK Suhartoyo untuk mengklarifikasi pernyataannya yang dilontarkan ulang oleh Luthfi. Sebab, dia mengklaim kata-kata yang disampaikan tidak tepat.

"Saya ingin mengklarifikasi kata-kata Luthfi. Kata-kata yang mengatakan, 'andaikan saya Gibran saya akan minta kepada dia' adalah kata-kata yang tidak logis. 'Andai kata saya Gibran, saya akan bersikap seperti ini' itu baru logis," kata Yusril mengklarifikasi.

Oleh karena itu, Yusril menyampaikan pernyataan yang sebenarnya dia sampaikan pada 16 Oktober 2023, ketika merespons persoalan putusan MK 90/PUU-XXI/2023.

"Jadi yang saya ucapkan adalah, 'andai kata saya Gibran saya memilih tidak akan maju, karena saya tahu bahwa putusan ini problematik'," demikian Yusril mengakui.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya