Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil Istri dan Anak Almarhum Budhi Sarwono

SELASA, 02 APRIL 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri dan anak mantan Bupati Banjarnegara, almarhum Budhi Sarwono dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Kedy Afandi (KA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (2/4), tim penyidik memanggil saksi-saksi dalam kasus TPPU Kedy Afandi selaku orang kepercayaan almarhum Budhi Sarwono.

"Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lasmi Indaryani (anggota DPR RI)," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (2/4).


Lasmi Indaryani yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat juga merupakan putri dari almarhum Budhi Sarwono.

Selain itu, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, tim penyidik turut menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Marwi selaku istri almarhum Budhi Sarwono, Amalia Desiana selaku anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Fraksi PDIP yang juga mantan Direktur PT Sutikno  Tirta Kencana.

Selanjutnya, Indri Novia selaku tim APU PTT Bank Jateng, Afton Saefudin selaku staf umum di Bumi Redjo Group, I Putu Dody selaku Direktur Utama PT Buton Tirto Baskoro, Budhi Gunawan selaku swasta, Susi Widiyanti selaku kasir PT Bumi Redjo, Indra Rafli Bagus Maulana selaku pengawas Bumi Redjo Group.

Kemudian, Nursidi Budiono selaku swasta, Budi Riyanto selaku pensiunan BUMN, Ryan Christian Febrianto selaku swasta, Fransisco Yope Imanuel selaku swasta, Arief Sedyadi selaku PNS, Sutoko selaku swasta, Poliwati selaku Direktur PT Jawara Kreasi Cemerlang, dan Titik Dikna Hapsari selaku swasta.

Sebelum meninggal dunia pada Selasa (20/2), Budhi Sarwono berstatus sebagai tersangka dalam beberapa perkara, yakni kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya di perkara kedua, yaitu TPPU. Dan yang ketiga, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja, baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya