Berita

Para saksi saat diambil sumpah/Rep

Politik

Sidang PHPU, Ganjar-Mahfud Hadirkan Mantan Anggota KPU hingga Profesor Filsafat

SELASA, 02 APRIL 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah ahli dan tokoh dihadirkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Ketua MK, Suhartoyo, memastikan sidang yang digelar hari ini fokus mendengar keterangan para saksi fakta maupun ahli yang diajukan Ganjar-Mahfud.

"Agenda persidangan hari ini sampai selesai nanti, mendengarkan keterangan ahli maupun saksi yang diajukan pemohon nomor 2," kata Suhartoyo, saat membuka sidang, di Ruang Sidang Utama MK.


Dia mendapat konfirmasi dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait nama-nama saksi fakta dan ahli yang bakal bersidang, berjumlah 19 orang.

Menariknya, dari sejumlah ahli yang dipastikan hadir, terdapat mantan anggota KPU, profesor filsafat, hingga guru besar ekonomi dari universitas kenamaan nasional.

Berikut ini nama-nama saksi ahli dan saksi fakta yang dihadirkan:

Saksi Ahli
1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto
2. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Charles Simambura
3. Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri
4. Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno
5. Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk
6. Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha
7. Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan, Leony Lidya
8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli
9. Ahli sosiologi Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Suharko

Saksi Fakta
1. Dadan Aulia Rahman
2. Indah Subekti Kurtariningsih
3. Pami Rosidi
4. Hairul Anas Suaidi
5. Memed Ali Jaya
6. Mukti Ahmad
7. Maruli Manunggang Purba
8. Sunandi Hartoro
9. Suprapto
10. Nendy Sukma Wartono.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya