Berita

Para saksi saat diambil sumpah/Rep

Politik

Sidang PHPU, Ganjar-Mahfud Hadirkan Mantan Anggota KPU hingga Profesor Filsafat

SELASA, 02 APRIL 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah ahli dan tokoh dihadirkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Ketua MK, Suhartoyo, memastikan sidang yang digelar hari ini fokus mendengar keterangan para saksi fakta maupun ahli yang diajukan Ganjar-Mahfud.

"Agenda persidangan hari ini sampai selesai nanti, mendengarkan keterangan ahli maupun saksi yang diajukan pemohon nomor 2," kata Suhartoyo, saat membuka sidang, di Ruang Sidang Utama MK.


Dia mendapat konfirmasi dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait nama-nama saksi fakta dan ahli yang bakal bersidang, berjumlah 19 orang.

Menariknya, dari sejumlah ahli yang dipastikan hadir, terdapat mantan anggota KPU, profesor filsafat, hingga guru besar ekonomi dari universitas kenamaan nasional.

Berikut ini nama-nama saksi ahli dan saksi fakta yang dihadirkan:

Saksi Ahli
1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto
2. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Charles Simambura
3. Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri
4. Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno
5. Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk
6. Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha
7. Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan, Leony Lidya
8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli
9. Ahli sosiologi Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Suharko

Saksi Fakta
1. Dadan Aulia Rahman
2. Indah Subekti Kurtariningsih
3. Pami Rosidi
4. Hairul Anas Suaidi
5. Memed Ali Jaya
6. Mukti Ahmad
7. Maruli Manunggang Purba
8. Sunandi Hartoro
9. Suprapto
10. Nendy Sukma Wartono.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya