Berita

Para saksi saat diambil sumpah/Rep

Politik

Sidang PHPU, Ganjar-Mahfud Hadirkan Mantan Anggota KPU hingga Profesor Filsafat

SELASA, 02 APRIL 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah ahli dan tokoh dihadirkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Ketua MK, Suhartoyo, memastikan sidang yang digelar hari ini fokus mendengar keterangan para saksi fakta maupun ahli yang diajukan Ganjar-Mahfud.

"Agenda persidangan hari ini sampai selesai nanti, mendengarkan keterangan ahli maupun saksi yang diajukan pemohon nomor 2," kata Suhartoyo, saat membuka sidang, di Ruang Sidang Utama MK.


Dia mendapat konfirmasi dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait nama-nama saksi fakta dan ahli yang bakal bersidang, berjumlah 19 orang.

Menariknya, dari sejumlah ahli yang dipastikan hadir, terdapat mantan anggota KPU, profesor filsafat, hingga guru besar ekonomi dari universitas kenamaan nasional.

Berikut ini nama-nama saksi ahli dan saksi fakta yang dihadirkan:

Saksi Ahli
1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto
2. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Charles Simambura
3. Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri
4. Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno
5. Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk
6. Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha
7. Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan, Leony Lidya
8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli
9. Ahli sosiologi Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Suharko

Saksi Fakta
1. Dadan Aulia Rahman
2. Indah Subekti Kurtariningsih
3. Pami Rosidi
4. Hairul Anas Suaidi
5. Memed Ali Jaya
6. Mukti Ahmad
7. Maruli Manunggang Purba
8. Sunandi Hartoro
9. Suprapto
10. Nendy Sukma Wartono.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya