Berita

Para saksi saat diambil sumpah/Rep

Politik

Sidang PHPU, Ganjar-Mahfud Hadirkan Mantan Anggota KPU hingga Profesor Filsafat

SELASA, 02 APRIL 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah ahli dan tokoh dihadirkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Ketua MK, Suhartoyo, memastikan sidang yang digelar hari ini fokus mendengar keterangan para saksi fakta maupun ahli yang diajukan Ganjar-Mahfud.

"Agenda persidangan hari ini sampai selesai nanti, mendengarkan keterangan ahli maupun saksi yang diajukan pemohon nomor 2," kata Suhartoyo, saat membuka sidang, di Ruang Sidang Utama MK.


Dia mendapat konfirmasi dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait nama-nama saksi fakta dan ahli yang bakal bersidang, berjumlah 19 orang.

Menariknya, dari sejumlah ahli yang dipastikan hadir, terdapat mantan anggota KPU, profesor filsafat, hingga guru besar ekonomi dari universitas kenamaan nasional.

Berikut ini nama-nama saksi ahli dan saksi fakta yang dihadirkan:

Saksi Ahli
1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto
2. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Charles Simambura
3. Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri
4. Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno
5. Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk
6. Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha
7. Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan, Leony Lidya
8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli
9. Ahli sosiologi Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Suharko

Saksi Fakta
1. Dadan Aulia Rahman
2. Indah Subekti Kurtariningsih
3. Pami Rosidi
4. Hairul Anas Suaidi
5. Memed Ali Jaya
6. Mukti Ahmad
7. Maruli Manunggang Purba
8. Sunandi Hartoro
9. Suprapto
10. Nendy Sukma Wartono.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya