Parlemen Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, pada Senin (1/3)/Ist
Mahasiswa dari Parlemen Mahasiswa Bekasi mencurigai tender pengadaan mesin cuci darah atau hemodialisa RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi senilai Rp16 miliar yang terindikasi tidak transparan.
"Diduga lelang kerjasama operasional (KSO) mesin cuci darah atau hemodialisa jauh dari kata terbuka," kata Koordinator Aksi Parlemen Mahasiswa Bekasi Tegar Pandu dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Tegar Pandu mengatakan, ada dugaan bahwa panitia lelang telah meloloskan pihak kedua KSO RSUD Chasbullah Abdulmadjid yang tidak memenuhi kualifikasi.
Perusahaan peserta lelang antara lain PT Sinar Roda Utama, PT Barakah Medika Nusantara, PT Surgika dan PT Mendjangan.
Tegar mengatakan, pada Senin (25/3), panitia lelang melakukan kegiatan visitasi ke PT Mendjangan. Hasilnya PT Mendjangan saat ini hanya memiliki persediaan mesin hemodialisa sebanyak 16 mesin yang siap digunakan.
"Ini cukup jauh dari jumlah yang dipersyaratkan oleh panitia berdasarkan dokumen pemilihan yang diberikan, yaitu berjumlah 50 mesin. Di mana saat ini tersedia 42 mesin yang digunakan untuk dua shift tindakan setiap harinya," kata Tegar.
Meskipun jauh dari syarat ketersediaan tersebut, namun pihak panitia pada Selasa (26/3) tetap mengumumkan PT Mendjangan sebagai pemenang KSO Hemodialisa RSUD Chasbullah Abdulmadjid berdasarkan pengumuman No. 14/KSO- HD.RSUD/III/2024.
Tegar menambahkan, sesuai dengan jadwal pada dokumen pemilihan, pemasangan 50 mesin sudah harus dilakukan terakhir pada Rabu besok (3/4).
"Dengan kekurangan 34 mesin apakah perusahaan pemenang dapat merealisasikannya dalam waktu 8 hari? Jika tidak, ini jelas akan menimbulkan dampak buruk terhadap pelayanan pasien cuci darah di RSUD Chasbullah Abdulmadjid," kata Tegar.
Terkait masalah ini, mahasiswa dari Parlemen Mahasiswa sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, pada Senin (1/3).