Berita

Speed boat pembawa PMI ilegal yang diamankan Lantamal IV Batam/Ist

Pertahanan

Lantamal IV Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

SELASA, 02 APRIL 2024 | 02:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Satuan Tugas (Satgas) TNI AL dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, berhasil menggagalkan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, Minggu (31/3) lalu.

Dalam keterangan yang diperoleh redaksi, Senin malam (1/4), dari pengungkapan kasus ini, delapan calon PMI ilegal diamankan.

Masing-masing terdiri dari empat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, tiga warga negara Indonesia (WNI) asal Lombok dan seorang tekong berinisial S alias A (30 tahun).


Dari informasi yang didapat oleh pihak TNI AL, untuk satu orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dipatok biaya sebesar Rp13 juta hingga Rp18 juta untuk WNI dan 4 WNA Non Prosedural Asal Bangladesh dimintai dana masing-masing Sebesar 5.550 RM (sekitar Rp79 juta) oleh Tekong yang berdomisili di Batam.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, mengatakan, saat penggagalan itu mereka tengah berada dalam speed boat bermesin 40 dan 15 PK, yang keduanya berada di Pulau Pecong.

“Saat tim melakukan penyisiran di lokasi, terlihat secara visual, ada speed boat sedang melintas. Setelah dikejar, tim mengamankan 4 WNA Bangladesh dan 1 tekong," terang Komandan Lantamal IV Batam.

Lebih lanjut Danlantamal menjelaskan, awalnya tim Satgas menerima informasi akan ada pemberangkatan calon PMI secara ilegal dari pelabuhan rakyat Dapur 12 Sagulung menuju Pulau Geranting di Kecamatan Belakang Padang.

“Selanjutnya saat kembali melaksanakan pengintaian dan melihat adanya kapal boat bermesin 15 PK masuk mengarah ke dalam Sungai Dapur Arang dan langsung melakukan pengejaran," tandasnya.

Adapun ke delapan orang yang diamankan yakni berinisial S, N, S, M, JI, R, ZK dan M. Selanjutnya ketiga calon PMI Non Prosedural dan seorang tekong diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), sementara pekerja WNA asal Bangladesh diserahkan kepada pihak Imigrasi.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan bahwa, seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima serta melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait, guna menjamin keamanan, terlebih di wilayah perbatasan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya