Berita

Ketum PPK Kosgoro 1957 Dave Akbarsyah Fikarno/RMOL

Politik

Kosgoro 1957: Yang Bisa Memimpin Golkar Periode Selanjutnya hanya Airlangga Hartarto

SENIN, 01 APRIL 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Apik Pimpin Beringin Alasan Kosgoro 1957 Dorong Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi


Capaian apik partai menjadi alasan terkuat Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 kembali mendorong Airlangga Hartarto memimpin Partai Golkar untuk periode 2024-2029.

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Akbarsyah Fikarno mengatakan, Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga mampu meningkatkan suara di Pileg 2024 dan membawa Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Akbarsyah Fikarno mengatakan, Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga mampu meningkatkan suara di Pileg 2024 dan membawa Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

"PPK Kosgoro melihat betapa berhasilnya Pak Airlangga Hartarto memimpin Golkar, membawa kursi yang begitu banyak, dan juga berhasil memenangkan Prabowo-Gibran," kata Dave di acara Buka Puasa Bersama Kosgoro 1957, Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Pada Pileg 2024, Golkar mampu meraih 102 kursi dengan peringkat kedua besar, juga memenangkan Pilpres 2024 dengan mendukung Prabowo-Gibran.

"Kami lihat dan nilai, yang bisa memimpin Golkar kembali lagi ke periode ke depan adalah Pak Airlangga Hartarto," lanjut Dave.

Dave menegaskan, Kosgoro 1957 memilih Airlangga Hartarto menjadi ketua umum kembali tanpa adanya intervensi maupun tekanan dari luar.

"Kami mengeratkan persatuan dan kesatuan Kosgoro sekaligus menyerahkan langsung surat dukungan secara bulat tanpa tekanan manapun kepada Pak Airlangga Hartarto," katanya.

Disinggung banyak kader Kosgoro 1957 yang mendorong aklamasi untuk memilih Airlangga, Dave mengatakan akan melihat hasil akhir musyawarah seluruh kader.

"Ya kita lihat nanti," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya