Berita

Bawaslu/Ist

Politik

Bawaslu Optimis Penyerahan LHKPN Pejabat Bawaslu Penuhi 100 Persen

SENIN, 01 APRIL 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), diyakini bakal mencapai 100 persen.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, Bawaslu Pusat hingga BawasluKabupaten/Kota telah diingatkan untuk mengisi LHKPN dengan jeli, karena jika sudah disubmit tidak bisa diperbaiki.

"Harus hati-hati jeli dalam mengisi. Surat tanah surat berharga itu jangan lupa, tolong kordinasi dengan yang membantu juga harus jujur dalam mengisi," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (1/4).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengatakan, kejujuran Bawaslu dalam menyerahkan LHKPN merupakan pondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.

"Mohon kerja sama dari seluruh pejabat dapat menyampaikan apa adanya, tidak dikurang-kurangi," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyatakan, bukti pejabat yang berkualitas adalah komitmen menjalankan kepatuhan. Sehingga dia menekankan, penyerahan LHKPN bukan hanya formalitas saja, melainkan juga upaya pencegahan dari penyimpangan-penyimpangan.

"Kalau kita perhatikan di tahun yang lalu Bawaslu mencapai 100 persen. Saya minta jadi perhatian khusus bagi kita semua untuk melaporkan, jangan menunda dan akhirnya membuat kita tidak patuh untuk melaporkan. Karena kita sudah mencapai yang baik tahun kemarin," katanya seraya berharap.

Ditambahkan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady, LHKPN harus diselesaikan paling lambat 31 Maret 2024 kemarin, dan langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini adalah kewajiban yang harus kita penuhi yang disyaratkan oleh aturan dalam rangka memberikan tindakan preventif bagi kita semua yang terukur lewat laporan-laporan yang kita pertanggungjawabkan setiap akhir tahun," demikian Ichsan menambahkan.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya