Berita

Bawaslu/Ist

Politik

Bawaslu Optimis Penyerahan LHKPN Pejabat Bawaslu Penuhi 100 Persen

SENIN, 01 APRIL 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), diyakini bakal mencapai 100 persen.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, Bawaslu Pusat hingga BawasluKabupaten/Kota telah diingatkan untuk mengisi LHKPN dengan jeli, karena jika sudah disubmit tidak bisa diperbaiki.

"Harus hati-hati jeli dalam mengisi. Surat tanah surat berharga itu jangan lupa, tolong kordinasi dengan yang membantu juga harus jujur dalam mengisi," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (1/4).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengatakan, kejujuran Bawaslu dalam menyerahkan LHKPN merupakan pondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.

"Mohon kerja sama dari seluruh pejabat dapat menyampaikan apa adanya, tidak dikurang-kurangi," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyatakan, bukti pejabat yang berkualitas adalah komitmen menjalankan kepatuhan. Sehingga dia menekankan, penyerahan LHKPN bukan hanya formalitas saja, melainkan juga upaya pencegahan dari penyimpangan-penyimpangan.

"Kalau kita perhatikan di tahun yang lalu Bawaslu mencapai 100 persen. Saya minta jadi perhatian khusus bagi kita semua untuk melaporkan, jangan menunda dan akhirnya membuat kita tidak patuh untuk melaporkan. Karena kita sudah mencapai yang baik tahun kemarin," katanya seraya berharap.

Ditambahkan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady, LHKPN harus diselesaikan paling lambat 31 Maret 2024 kemarin, dan langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini adalah kewajiban yang harus kita penuhi yang disyaratkan oleh aturan dalam rangka memberikan tindakan preventif bagi kita semua yang terukur lewat laporan-laporan yang kita pertanggungjawabkan setiap akhir tahun," demikian Ichsan menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya