Berita

Bawaslu/Ist

Politik

Bawaslu Optimis Penyerahan LHKPN Pejabat Bawaslu Penuhi 100 Persen

SENIN, 01 APRIL 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), diyakini bakal mencapai 100 persen.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, Bawaslu Pusat hingga BawasluKabupaten/Kota telah diingatkan untuk mengisi LHKPN dengan jeli, karena jika sudah disubmit tidak bisa diperbaiki.

"Harus hati-hati jeli dalam mengisi. Surat tanah surat berharga itu jangan lupa, tolong kordinasi dengan yang membantu juga harus jujur dalam mengisi," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (1/4).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengatakan, kejujuran Bawaslu dalam menyerahkan LHKPN merupakan pondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.

"Mohon kerja sama dari seluruh pejabat dapat menyampaikan apa adanya, tidak dikurang-kurangi," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyatakan, bukti pejabat yang berkualitas adalah komitmen menjalankan kepatuhan. Sehingga dia menekankan, penyerahan LHKPN bukan hanya formalitas saja, melainkan juga upaya pencegahan dari penyimpangan-penyimpangan.

"Kalau kita perhatikan di tahun yang lalu Bawaslu mencapai 100 persen. Saya minta jadi perhatian khusus bagi kita semua untuk melaporkan, jangan menunda dan akhirnya membuat kita tidak patuh untuk melaporkan. Karena kita sudah mencapai yang baik tahun kemarin," katanya seraya berharap.

Ditambahkan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady, LHKPN harus diselesaikan paling lambat 31 Maret 2024 kemarin, dan langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini adalah kewajiban yang harus kita penuhi yang disyaratkan oleh aturan dalam rangka memberikan tindakan preventif bagi kita semua yang terukur lewat laporan-laporan yang kita pertanggungjawabkan setiap akhir tahun," demikian Ichsan menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya