Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Malaysia Gratiskan Tol Saat Periode Mudik Lebaran 2024

SENIN, 01 APRIL 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif tol untuk kendaraan pribadi untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 H yang berlaku selama dua hari yakni pada 8-9 April 2024.

Menteri Pekerjaan Umum Malaysia Alexander Nanta Linggi mengatakan tarif tol gratis itu berlaku hanya untuk kendaraan golongan satu.

Mengutip The Star, Senin (1/4), kendaraan golongan tersebut mencakup semua mobil pribadi, tidak termasuk taksi.


Sementara tarif tol berlaku seperti biasa untuk kelas kendaraan lain, seperti truk, taksi, dan bus.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Malaysia Datuk Seri Ahmad Maslan mengungkap penggratisan tol tersebut diperkirakan akan menelan biaya hingga 37,6 juta ringgit Malaysia atau setara Rp126,4 miliar.

"Jika kita mengumpulkan biaya untuk dua hari tersebut, pemerintah menghabiskan sekitar 38 juta ringgit Malaysia untuk membayar 33 perusahaan konsesi jalan raya di negara ini. Itu sekitar 19 juta ringgit Malaysia per hari," ujar Ahmad.

Untuk itu, kata Ahmad pemerintah belum berencana memperpanjang periode penggratisan tarif tol selama dua hari seperti yang diumumkan sebelumnya.

Adapun jumlah kendaraan yang melintas tol pada periode Lebaran diprediksi akan meningkat menjadi 2,1 juta kendaraan per hari, dibandingkan pada hari sibuk biasa yang hanya mencapai 1,82 juta kendaraan per hari.

Pemerintah Malaysia sendiri juga akan mengerahkan lebih dari 4.500 personel di seluruh ekosistem jalan raya untuk memastikan respons yang cepat selama musim perayaan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya