Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Malaysia Gratiskan Tol Saat Periode Mudik Lebaran 2024

SENIN, 01 APRIL 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif tol untuk kendaraan pribadi untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 H yang berlaku selama dua hari yakni pada 8-9 April 2024.

Menteri Pekerjaan Umum Malaysia Alexander Nanta Linggi mengatakan tarif tol gratis itu berlaku hanya untuk kendaraan golongan satu.

Mengutip The Star, Senin (1/4), kendaraan golongan tersebut mencakup semua mobil pribadi, tidak termasuk taksi.


Sementara tarif tol berlaku seperti biasa untuk kelas kendaraan lain, seperti truk, taksi, dan bus.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Malaysia Datuk Seri Ahmad Maslan mengungkap penggratisan tol tersebut diperkirakan akan menelan biaya hingga 37,6 juta ringgit Malaysia atau setara Rp126,4 miliar.

"Jika kita mengumpulkan biaya untuk dua hari tersebut, pemerintah menghabiskan sekitar 38 juta ringgit Malaysia untuk membayar 33 perusahaan konsesi jalan raya di negara ini. Itu sekitar 19 juta ringgit Malaysia per hari," ujar Ahmad.

Untuk itu, kata Ahmad pemerintah belum berencana memperpanjang periode penggratisan tarif tol selama dua hari seperti yang diumumkan sebelumnya.

Adapun jumlah kendaraan yang melintas tol pada periode Lebaran diprediksi akan meningkat menjadi 2,1 juta kendaraan per hari, dibandingkan pada hari sibuk biasa yang hanya mencapai 1,82 juta kendaraan per hari.

Pemerintah Malaysia sendiri juga akan mengerahkan lebih dari 4.500 personel di seluruh ekosistem jalan raya untuk memastikan respons yang cepat selama musim perayaan tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya