Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Malaysia Gratiskan Tol Saat Periode Mudik Lebaran 2024

SENIN, 01 APRIL 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif tol untuk kendaraan pribadi untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 H yang berlaku selama dua hari yakni pada 8-9 April 2024.

Menteri Pekerjaan Umum Malaysia Alexander Nanta Linggi mengatakan tarif tol gratis itu berlaku hanya untuk kendaraan golongan satu.

Mengutip The Star, Senin (1/4), kendaraan golongan tersebut mencakup semua mobil pribadi, tidak termasuk taksi.


Sementara tarif tol berlaku seperti biasa untuk kelas kendaraan lain, seperti truk, taksi, dan bus.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Malaysia Datuk Seri Ahmad Maslan mengungkap penggratisan tol tersebut diperkirakan akan menelan biaya hingga 37,6 juta ringgit Malaysia atau setara Rp126,4 miliar.

"Jika kita mengumpulkan biaya untuk dua hari tersebut, pemerintah menghabiskan sekitar 38 juta ringgit Malaysia untuk membayar 33 perusahaan konsesi jalan raya di negara ini. Itu sekitar 19 juta ringgit Malaysia per hari," ujar Ahmad.

Untuk itu, kata Ahmad pemerintah belum berencana memperpanjang periode penggratisan tarif tol selama dua hari seperti yang diumumkan sebelumnya.

Adapun jumlah kendaraan yang melintas tol pada periode Lebaran diprediksi akan meningkat menjadi 2,1 juta kendaraan per hari, dibandingkan pada hari sibuk biasa yang hanya mencapai 1,82 juta kendaraan per hari.

Pemerintah Malaysia sendiri juga akan mengerahkan lebih dari 4.500 personel di seluruh ekosistem jalan raya untuk memastikan respons yang cepat selama musim perayaan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya