Berita

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beserta jajaran saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (1/4)/RMOL

Politik

Bahlil Dicecar Komisi VI Alasan BSD dan PIK Masuk PSN

SENIN, 01 APRIL 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah memasukkan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) ke dalam proyek strategis nasional (PSN) disorot Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengaku terkejut mendengar BSD dan PIK jadi kawasan yang dipegang pemerintah, padahal sebelumnya proyek di kawasan elite tersebut digarap oleh pihak swasta.

"Terkait dengan PSN beberapa minggu lalu, saya membaca soal PSN PIK dan PSN Serpong (BSD) saya agak terkaget-kaget membacanya. Setahu saya, mereka development murni swasta, kenapa bisa mereka mendapat PSN statusnya? Kenapa? Saya bertanya-tanya di dalam hati, ada apa ini?” tanya Deddy kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/4).


Legislator dari Fraksi PDIP ini lantas bertanya kembali ke Bahlil tentang keuntungan Indonesia dari developer PIK dan BSD tersebut.

"Apakah mereka mau disuruh membangun rumah murah untuk rakyat? Atau dari investasi mereka berapa besar dialokasikan untuk kepentingan rakyat dan negara? Ini saya kaget pak!” ucapnya.

"Kenapa bisa dia (BSD dan PIK) menjadi PSN, benar-benar melukai kalau menurut saya,” sambungnya.

Deddy meminta agar Bahlil menyampaikan secara gamblang mengenai dua proyek strategis nasional tersebut yang dianggap hanya membuat kerugian bagi Indonesia.

"Jadi tolong jelaskan secara gamblang kenapa sih proyek swasta yang begitu banyak menghasilkan uang bisa dijadikan PSN? Padahal kita tahu, dulu PIK banyak persoalan itu sekarang jadi PSN, enggak masuk akal pak,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya