Berita

Ekonom Faisal Basri saat memaparkan efektivitas bansos yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024/Repro

Politik

Konsep "Gentong Babi" Gambarkan Bansos Jokowi Jelang Pilpres 2024

SENIN, 01 APRIL 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah konsep politik uang yang tenar di luar negeri, "Pork Barrel" atau "Gentong Babi", diangkat ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, saat menjadi saksi ahli dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Faisal menyampaikan konsep Gentong Babi untuk menggambarkan isu politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yang disebut-sebut untuk memuluskan dan memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Bansos menjelang Pemilu 2024 sangat ugal-ugalan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Jadi secara umum, Pork Barrel ini di negara berkembang, ini di negara-negara berkembang wujudnya berbeda, karena pendapatannya masih rendah, angka kemiskinannya tinggi," ujar Faisal dalam sidang lanjutan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).


Dia menjelaskan, praktik politik Gentong Babi merajalela di negara berkembang termasuk Indonesia. Faktor penyebabnya, jumlah penduduk miskin ekstrem ditambah jumlah penduduk nyaris miskin dan rentan miskin, kira-kira hampir separuh dari jumlah total penduduk nasional.

"Jadi santapan yang memang ada di depan mata para politisi, karena memang mereka lebih sensitif, tentu saja terhadap pembagian-pembagian sejenis bansos, bansos yang adhoc sifatnya," tutur Faisal.

"Sedemikian parahnya, yang bisa ditunjukkan oleh bansos ini sebetulnya dialami oleh berbagai negara termasuk Indonesia," sambungnya.

Lebih dari itu, Faisal mendapati pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mendorong agar bantuan sosial dihentikan oleh pemerintah, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurutnya, pernyataan tersebut mengindikasikan efektivitas bansos kandidat mempengaruhi tingkat kemenangan pada pesta demokrasi.

"Menteri Dalam Negeri (Tito) mengatakan akan mengikuti saran KPK, untuk membuat aturan lewat Perda (Peraturan Daerah) menghadapi pilkada itu dua sampai tiga bulan tidak boleh ada bansos," paparnya.

"Tapi pertanyaannya, pilkada dibatasi, pemilu tidak. Jadi kan ini membuktikan betapa efektifnya bansos secara kuantitatif maupun kualitatif," pungkas Faisal. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya