Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Baterai Produksi Dalam Negeri Bisa Turunkan Harga Mobil Listrik hingga 30 Persen

SENIN, 01 APRIL 2024 | 09:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOl. Harga mobil listrik bisa terpangkas dengan memproduksi baterai mobil listrik (electric vehicle/EV) di dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kehadiran investasi pabrik baterai mobil listrik di Tanah Air diyakini dapat membuat ongkos produksi lebih terjangkau. Bahkan, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) akan meningkat dan minat investor bisa semakin tinggi.

"Kalau sudah diproduksi dalam negeri, saya kira akan ada penurunan 20-30 persen dari harga mobil EV itu semua," kata Agus, dikutip Senin (1/4).


Secara komponen, harga baterai mobil listrik cukup mahal karena berkisar 40-50 persen dari total harga mobil listrik yang dijual. Dengan demikian, dengan memproduksi baterai dalam negeri, secara langsung dapat memangkas harga jual mobil ramah lingkungan tersebut.

Lebih lanjut, Menperin mengatakan selain dapat memotong harga jual dari mobil listrik, dengan memproduksi baterai produksi dalam negeri juga turut meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Hal tersebut, menurutnya, dapat menaikkan minat investor untuk mau berinvestasi di Indonesia.

"Kalau baterainya sudah kita produksi, industri dalam negerinya sudah memproduksi baterai, nanti yang pertama nilai TKDN kita akan semakin tinggi, Insya Allah nanti akan justru menarik investasi-investasi," paparnya.

Perusahaan mobil asal Prancis yakni Renault dan perusahaan mobil asal Vietnam yakni VinFast siap melakukan investasi di Indonesia. Kemudian Hyundai juga akan menanamkan modalnya untuk pabrik baterai EV.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya