Berita

Para saksi sidang PHPU di MK saat diambil sumpah/Rep

Politik

Faisal Basri dan Anthony Budiawan Bersaksi di Sidang PHPU

SENIN, 01 APRIL 2024 | 08:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden hari ini, Senin (1/4) dilanjutkan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MK, Suhartoyo, memimpin sidang lanjutan, didampingi 7 hakim konstitusi lain, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Di awal persidangan, Suhartoyo merinci saksi-saksi yang dihadirkan, dilanjutkan pembacaan sumpah sesuai agama masing-masing.


"Yang muslim dipandu hakim konstitusi Ridwan Mansur, dan yang katolik Daniel Yusmic," katanya.

Di antara para saksi, tampak pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Faisal Basri, dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.

Hadir juga 4 saksi ahli lainnya, serta saksi fakta 10 orang.

Saat pengucapan sumpah para saksi, nampak hadir ketua dan anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, yakni Ari Yusuf Amir, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto.

Sementara dari pihak terkait, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nampak hadir Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim hukum, didampingi dua wakil ketua, Otto Hasibuan dan Fahri Bachmid, serta beberapa lainnya, seperti OC Kaligis hingga Hotman Paris.

Sedang dari pihak termohon nampak hadir Ketua KPU, Hasyim Asyari, didampingi dua anggota, Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap, serta tim hukum dari HICON Law and Policy Strategies.

Sedang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tampak hadir Rahmat Bagja bersama tiga anggota, Lolly Suhenty, Totok Hariyono, dan Puadi. Tampak juga Deputi Bidang Dukungan Teknis, La Bayoni, dan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya