Berita

Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka Banten, Fadli Rumakefing

Publika

Penggiringan Opini yang Merusak Citra Polri

OLEH: FADLI RUMAKEFING
SENIN, 01 APRIL 2024 | 04:42 WIB

SIDANG sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak memunculkan spekulasi dan opini-opini publik yang tidak dapat dibuktikan secara hukum oleh pihak penggugat, dalam hal ini kuasa hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Di mana ada penyataan Pengacara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD yakni Todung Mulya Lubis yang mengatakan bahwa, "Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersaksi dan bagi yang bersaksi akan diberi sanksi."

Penyataan tersebut merupakan pengiringan opini publik yang mengarah pada pengrusakan nama baik/citra institusi Polri yang selama ini telah mendapat kepercayaan publik diangka 76,4 persen, kepercayaan itu bukan sesuatu yang muda dibangun dan dipertahankan.


Jauh sebelum itu, bisa kita lihat juga opini yang sengaja dimainkan oleh Connie Rahakundini yang diketahui beraviliasi dengan PDIP, melalui postingan di Instagram pada tanggal 19 Maret 2024. Ia menuliskan bahwa Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dilakukan dari Polres-polres.

Namun pernyatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Connie Rahakundini yang berujung pada permohonan/permintaan maaf. Artinya opini yang disampaikan tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit jelas tidak melarang Kapolda yang diisukan akan menjadi saksi di sidang MK. Ketika ditanya wartawan Kapolri dengan tegas mengatakan “Kalau memang ada, ya boleh-boleh saja. Yang penting kan harus ada buktinya."

Kami melihat opini-opini yang diproduksi diatas merupakan upaya untuk merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Olehnya itu, kami meminta agar opini-opini yang tidak berdasar dan menciptakan kegaduhan diruang publik harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika tidak, maka siapa saja akan bebas beropini tanpa dasar bukti hukum yang jelas.

Penulis adalah Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka Banten

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya