Berita

Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka Banten, Fadli Rumakefing

Publika

Penggiringan Opini yang Merusak Citra Polri

OLEH: FADLI RUMAKEFING
SENIN, 01 APRIL 2024 | 04:42 WIB

SIDANG sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak memunculkan spekulasi dan opini-opini publik yang tidak dapat dibuktikan secara hukum oleh pihak penggugat, dalam hal ini kuasa hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Di mana ada penyataan Pengacara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD yakni Todung Mulya Lubis yang mengatakan bahwa, "Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersaksi dan bagi yang bersaksi akan diberi sanksi."

Penyataan tersebut merupakan pengiringan opini publik yang mengarah pada pengrusakan nama baik/citra institusi Polri yang selama ini telah mendapat kepercayaan publik diangka 76,4 persen, kepercayaan itu bukan sesuatu yang muda dibangun dan dipertahankan.


Jauh sebelum itu, bisa kita lihat juga opini yang sengaja dimainkan oleh Connie Rahakundini yang diketahui beraviliasi dengan PDIP, melalui postingan di Instagram pada tanggal 19 Maret 2024. Ia menuliskan bahwa Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dilakukan dari Polres-polres.

Namun pernyatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Connie Rahakundini yang berujung pada permohonan/permintaan maaf. Artinya opini yang disampaikan tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit jelas tidak melarang Kapolda yang diisukan akan menjadi saksi di sidang MK. Ketika ditanya wartawan Kapolri dengan tegas mengatakan “Kalau memang ada, ya boleh-boleh saja. Yang penting kan harus ada buktinya."

Kami melihat opini-opini yang diproduksi diatas merupakan upaya untuk merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Olehnya itu, kami meminta agar opini-opini yang tidak berdasar dan menciptakan kegaduhan diruang publik harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika tidak, maka siapa saja akan bebas beropini tanpa dasar bukti hukum yang jelas.

Penulis adalah Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka Banten

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya