Berita

Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka Banten, Fadli Rumakefing

Publika

Penggiringan Opini yang Merusak Citra Polri

OLEH: FADLI RUMAKEFING
SENIN, 01 APRIL 2024 | 04:42 WIB

SIDANG sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak memunculkan spekulasi dan opini-opini publik yang tidak dapat dibuktikan secara hukum oleh pihak penggugat, dalam hal ini kuasa hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Di mana ada penyataan Pengacara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD yakni Todung Mulya Lubis yang mengatakan bahwa, "Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersaksi dan bagi yang bersaksi akan diberi sanksi."

Penyataan tersebut merupakan pengiringan opini publik yang mengarah pada pengrusakan nama baik/citra institusi Polri yang selama ini telah mendapat kepercayaan publik diangka 76,4 persen, kepercayaan itu bukan sesuatu yang muda dibangun dan dipertahankan.


Jauh sebelum itu, bisa kita lihat juga opini yang sengaja dimainkan oleh Connie Rahakundini yang diketahui beraviliasi dengan PDIP, melalui postingan di Instagram pada tanggal 19 Maret 2024. Ia menuliskan bahwa Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dilakukan dari Polres-polres.

Namun pernyatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Connie Rahakundini yang berujung pada permohonan/permintaan maaf. Artinya opini yang disampaikan tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit jelas tidak melarang Kapolda yang diisukan akan menjadi saksi di sidang MK. Ketika ditanya wartawan Kapolri dengan tegas mengatakan “Kalau memang ada, ya boleh-boleh saja. Yang penting kan harus ada buktinya."

Kami melihat opini-opini yang diproduksi diatas merupakan upaya untuk merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Olehnya itu, kami meminta agar opini-opini yang tidak berdasar dan menciptakan kegaduhan diruang publik harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika tidak, maka siapa saja akan bebas beropini tanpa dasar bukti hukum yang jelas.

Penulis adalah Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka Banten

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya