Berita

Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka Banten, Fadli Rumakefing

Publika

Penggiringan Opini yang Merusak Citra Polri

OLEH: FADLI RUMAKEFING
SENIN, 01 APRIL 2024 | 04:42 WIB

SIDANG sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak memunculkan spekulasi dan opini-opini publik yang tidak dapat dibuktikan secara hukum oleh pihak penggugat, dalam hal ini kuasa hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Di mana ada penyataan Pengacara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD yakni Todung Mulya Lubis yang mengatakan bahwa, "Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersaksi dan bagi yang bersaksi akan diberi sanksi."

Penyataan tersebut merupakan pengiringan opini publik yang mengarah pada pengrusakan nama baik/citra institusi Polri yang selama ini telah mendapat kepercayaan publik diangka 76,4 persen, kepercayaan itu bukan sesuatu yang muda dibangun dan dipertahankan.


Jauh sebelum itu, bisa kita lihat juga opini yang sengaja dimainkan oleh Connie Rahakundini yang diketahui beraviliasi dengan PDIP, melalui postingan di Instagram pada tanggal 19 Maret 2024. Ia menuliskan bahwa Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dilakukan dari Polres-polres.

Namun pernyatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Connie Rahakundini yang berujung pada permohonan/permintaan maaf. Artinya opini yang disampaikan tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit jelas tidak melarang Kapolda yang diisukan akan menjadi saksi di sidang MK. Ketika ditanya wartawan Kapolri dengan tegas mengatakan “Kalau memang ada, ya boleh-boleh saja. Yang penting kan harus ada buktinya."

Kami melihat opini-opini yang diproduksi diatas merupakan upaya untuk merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Olehnya itu, kami meminta agar opini-opini yang tidak berdasar dan menciptakan kegaduhan diruang publik harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika tidak, maka siapa saja akan bebas beropini tanpa dasar bukti hukum yang jelas.

Penulis adalah Ketua Umum BADKO HMI Jabodetabeka Banten

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya