Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, bertemu Duta Besar RI Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, di Riyadh/Ist

Bisnis

Bertemu di Riyadh, Menaker-Dubes RI untuk Saudi Bahas Pekerja Migran

MINGGU, 31 MARET 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Mengawali kunjungan kerja di Arab Saudi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, bertemu Duta Besar RI Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, di Riyadh.

Pertemuan dimanfaatkan Menaker menyampaikan persoalan terkait ketenagakerjaan, khususnya penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

Menaker mengapresiasi KBRI di Arab Saudi atas kerjasama yang dibangun di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, penempatan PMI di Arab Saudi yang dilaksanakan melalui proyek percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) berjalan baik.


"KBRI berperan sangat penting bagi pelayanan proses penempatan, karena itu awal adanya permintaan job dari pemberi kerja di Arab Saudi," ucap Ida.

Meski begitu, saat ini penempatan melalui SPSK sedang dievaluasi, sejak 14 Januari 2024, sehingga penempatan untuk sementara dihentikan. Menteri Ida meminta KBRI membantu proses evaluasi dengan menyampaikan kuesioner kepada PMI, syarikah, dan pengguna akhir.

Pada kesempatan itu Ida juga menyampaikan perluasan kesempatan kerja luar negeri sektor formal. Ia berpandangan, sudah saatnya Indonesia meningkatkan pembukaan peluang kerja di sektor formal.

Indonesia, sambung dia, memiliki surplus tenaga kerja kesehatan, seperti perawat. Dan untuk dapat menyerap mereka, diperlukan perluasan kesempatan kerja. "Kita yakin tenaga kesehatan Indonesia memiliki kompetensi memadai dan sangat dibutuhkan di Arab Saudi," jelasnya.

Ida juga mengemukakan program jaminan sosial bagi PMI dengan diterbitkannya Permenaker No 4/2023. Menurutnya, program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan itu penting untuk PMI.

"Karena ada perlindungan setelah bekerja dan meng-cover PMI ketika tiba di Indonesia, dengan masa perlindungan 1 bulan, jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga memberi perlindungan kepada PMI yang mengalami masalah saat di negara penempatan, seperti PHK, pemulangan, dan perawatan karena kecelakaan kerja," urainya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya