Berita

Ilustrasi penjualan Miras/Net

Politik

Jelang Akhir Masa Jabatan, DPR Diminta Sahkan RUU Miras

MINGGU, 31 MARET 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Oktober 2024 masa jabatan DPR periode 2019-2024 berakhir. Anggota DPD, Fahira Idris, mengingatkan, di bidang legislasi, ada satu rancangan undang-undang (RUU) yang sangat dinanti masyarakat untuk disahkan, yaitu RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB).

Pengesahan RUU LMB itu mendesak, mengingat, meski sudah 78 tahun Indonesia Merdeka, tetapi aturan setingkat undang-undang (UU) soal minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) saja belum ada.

"Sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Antimiras, saya sangat prihatin, karena pembahasan RUU LMB sudah terlalu lama, berjalan hampir 15 tahun," kata Fahira, lewat keterangan tertulisnya, di jakarta, Minggu (31/3).

RUU LMB sebenarnya sudah dibahas sejak DPR periode 2009-2014, dilanjutkan periode 2014-2019 hingga periode DPR 2019-2024. Pada 2024 ini, RUU LMB juga kembali masuk Prolegnas.

"Saya sangat berharap, jelang akhir jabatan ini DPR mau mengesahkan RUU LMB menjadi undang-undang," harapnya.

Senator Jakarta itu juga menambahkan, aturan terkait Miras yang ada saat ini sudah tidak bisa lagi menjawab kompleksitas persoalan produksi, distribusi, konsumsi dan terutama melindungi generasi muda dan anak-anak dari bahaya Miras.

Aturan setingkat UU dibutuhkan, karena, sebagai benda yang bernilai ekonomi tetapi mempunyai dampak sosial besar, sudah selayaknya diatur dalam aturan hukum yang tegas, komprehensif, jelas, dan berlaku secara nasional.

"Pengesahan akan jadi tonggak sejarah, bahwa akhirnya, setelah 78 tahun merdeka, Indonesia memiliki UU yang mengatur Miras secara komprehensif. Para anggota DPR periode 2029-2024 akan dicatat dengan tinta emas sejarah legislasi di negeri ini," pungkasnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Bareng Gibran Hadir di Deklarasi GSN

Sabtu, 02 November 2024 | 15:47

Komisi V Ingatkan Peningkatan Pelayanan Sarana Prasarana Menjelang Nataru

Sabtu, 02 November 2024 | 15:37

Harga CPO Meroket ke Level Tertinggi di Awal Bulan

Sabtu, 02 November 2024 | 15:09

Jenazah Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Belum Berhasil Diidentifikasi

Sabtu, 02 November 2024 | 14:50

Lagi Santai Ngopi, Prajurit TNI Dikeroyok Ormas di Jaksel

Sabtu, 02 November 2024 | 14:30

BKPM Bidik Investasi Rp1.900 Triliun di 2025 dari Sektor Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29

Saham Eropa Menghijau, Indeks DAX Bangkit 0,93 Persen

Sabtu, 02 November 2024 | 14:04

Tumpukan Duit Judi Slot

Sabtu, 02 November 2024 | 13:54

3 Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 | 13:39

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

Sabtu, 02 November 2024 | 13:14

Selengkapnya