Berita

Ilustrasi penjualan Miras/Net

Politik

Jelang Akhir Masa Jabatan, DPR Diminta Sahkan RUU Miras

MINGGU, 31 MARET 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Oktober 2024 masa jabatan DPR periode 2019-2024 berakhir. Anggota DPD, Fahira Idris, mengingatkan, di bidang legislasi, ada satu rancangan undang-undang (RUU) yang sangat dinanti masyarakat untuk disahkan, yaitu RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB).

Pengesahan RUU LMB itu mendesak, mengingat, meski sudah 78 tahun Indonesia Merdeka, tetapi aturan setingkat undang-undang (UU) soal minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) saja belum ada.

"Sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Antimiras, saya sangat prihatin, karena pembahasan RUU LMB sudah terlalu lama, berjalan hampir 15 tahun," kata Fahira, lewat keterangan tertulisnya, di jakarta, Minggu (31/3).


RUU LMB sebenarnya sudah dibahas sejak DPR periode 2009-2014, dilanjutkan periode 2014-2019 hingga periode DPR 2019-2024. Pada 2024 ini, RUU LMB juga kembali masuk Prolegnas.

"Saya sangat berharap, jelang akhir jabatan ini DPR mau mengesahkan RUU LMB menjadi undang-undang," harapnya.

Senator Jakarta itu juga menambahkan, aturan terkait Miras yang ada saat ini sudah tidak bisa lagi menjawab kompleksitas persoalan produksi, distribusi, konsumsi dan terutama melindungi generasi muda dan anak-anak dari bahaya Miras.

Aturan setingkat UU dibutuhkan, karena, sebagai benda yang bernilai ekonomi tetapi mempunyai dampak sosial besar, sudah selayaknya diatur dalam aturan hukum yang tegas, komprehensif, jelas, dan berlaku secara nasional.

"Pengesahan akan jadi tonggak sejarah, bahwa akhirnya, setelah 78 tahun merdeka, Indonesia memiliki UU yang mengatur Miras secara komprehensif. Para anggota DPR periode 2029-2024 akan dicatat dengan tinta emas sejarah legislasi di negeri ini," pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya