Berita

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi/Ist

Politik

Soal Kapolri Larang Kapolda Bersaksi di MK, Haidar Alwi Bongkar Sederet Hoax Kubu Ganjar-Mahfud

MINGGU, 31 MARET 2024 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, Kapolri melarang Kapolda bersaksi pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan Todung Mulya Lubis lewat sebuah video yang diunggah kanal YouTube 'Abraham Samad SPEAK UP'.

"Pihak Kapolri sendiri sudah mengatakan melarang Kapolda untuk menjadi saksi. Dan bagi mereka yang menjadi saksi akan dikenai sanksi," kata Todung Mulya Lubis, dikutip Sabtu (30/3).


Menanggapi itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menilai pernyataan Todung Mulya Lubis sama sekali tidak benar.

"Tidak benar. Karena sekitar dua minggu lalu Kapolri secara terbuka, di hadapan awak media di Kemenko Polhukam, mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK, selama bisa membuktikan tuduhan," ungkap R Haidar Alwi, Sabtu (30/3).

Dia menduga kebohongan-kebohongan semacam itu sengaja dibuat untuk menutupi kebohongan sebelumnya.

"Jangan-jangan Kapolda yang akan bersaksi di MK itu memang tidak ada. Hanya gertakan saja. Maka dibuatlah kebohongan baru untuk menutupi kebohongan sebelumnya," imbuh R Haidar Alwi.

Dalam catatan R Haidar Alwi, sebelumnya TPN Ganjar-Mahfud dan pendukungnya berkali-kali melontarkan pernyataan yang tidak terbukti kebenarannya.

Pertama, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. Politikus PDIP itu pernah menyampaikan informasi pengerahan fungsi Binmas oleh Kapolri untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

"Faktanya, di Mabes Polri, Henry Yosodiningrat mengklarifikasi informasi itu, ternyata tidak benar," tutur R Haidar Alwi.

Kedua, masih Henry Yosodiningrat. Dia pernah menyampaikan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Itu terjadi di Kabupaten Sragen, sehingga partisipasi pemilih di sana hanya sekitar 30 persen.

Menurutnya, rendahnya partisipasi pemilih merupakan salah satu penyebab kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah yang dikenal sebagai 'kandang banteng' dan dipimpin Ganjar Pranowo selama 10 tahun.

"Lagi-lagi pernyataan Henry Yosodiningrat ternyata tidak benar. Faktanya, partisipasi pemilih di Kabupaten Sragen mencapai 84,74 persen, dan di Jawa Tengah 82,98 persen. KPU Kabupaten Sragen juga sudah membantah pernyataan Henry Yosodiningrat itu," jelas R Haidar Alwi.

Ketiga, pengamat militer yang mendukung Ganjar-Mahfud, Connie Rahakundini. Pada unggahan akun Instagramnya, Connie menulis bahwa Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres.

Katanya, informasi itu diperoleh dari mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, yang tergabung dalam Timnas Amin.

"Faktanya, apa yang disampaikan Connie ternyata juga tidak benar. Sudah diakui dan sudah minta maaf. Komjen Pol (Purn) Oegroseno pun sudah mengklarifikasi. Sekarang kasus ini sedang berjalan, karena ada laporan dari masyarakat kepada aparat kepolisian," papar R Haidar Alwi.

Dari sederet pernyataan yang tidak terbukti kebenarannya itu, R Haidar Alwi melihat ada kecenderungan pihak tertentu untuk mendiskreditkan institusi Polri.

"Sekali bolehlah ditolerir, anggap saja khilaf. Tapi kalau berkali-kali dan dilakukan beberapa orang di satu pihak, patut dicurigai sebagai kesengajaan. Virus-virus demokrasi yang berlindung di balik kebebasan berpendapat seperti itu harus ditindak tegas," pungkas R Haidar Alwi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya