Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mulai Hari Ini, Bulgaria dan Rumania Resmi Gabung Kawasan Schengen

MINGGU, 31 MARET 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kawasan Schengen yang bebas perbatasan kini diperluas hingga ke Bulgaria dan Rumania.

Per Minggu (31/3), dua negara Eropa itu resmi menjadi anggota parsial Schengen, yang menandakan sudah tidak adanya perbatasan udara dan laut internal dengan negara anggota lainnya.

Kawasan Schengen sebelumnya terdiri dari Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Austria, Polandia, Portugal, Swedia, Slowakia, Slovania, Spanyol, Republik Ceko, Hungaria, dan Kroasia.


Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, memuji pencapaian tersebut sebagai kemajuan signifikan bagi Bulgaria dan Rumania, serta bagi kawasan Schengen itu sendiri.

"Langkah ini mewakili momen bersejarah, yang semakin memperkuat kawasan Schengen sebagai zona pergerakan bebas terbesar secara global," ujarnya, seperti dimuat Euro News.

Masuknya Bulgaria dan Rumania ke wilayah Schengen diharapkan dapat memfasilitasi perjalanan yang lebih lancar dan memperkuat hubungan antar negara anggota Uni Eropa.

Ketika kontrol perbatasan internal dicabut, para pelancong dapat mengantisipasi kemudahan dan efisiensi yang lebih besar dalam menyeberang antara negara-negara tersebut dan negara-negara anggota Schengen lainnya.

Keputusan tersebut mencerminkan komitmen Uni Eropa untuk mendorong integrasi dan kerja sama di antara para anggotanya, memajukan prinsip-prinsip kebebasan bergerak dan saling percaya.

Dengan perluasan wilayah Schengen, Bulgaria dan Rumania akan memainkan peran yang semakin integral dalam membentuk masa depan Eropa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya