Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Jadi Pengusaha Sebelum Jabat Menteri, Bahlil: Saya Bukan Pengangguran

MINGGU, 31 MARET 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklarifikasi isu dirinya terlibat permainan izin tambang saat masih aktif di Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Terlepas dari rumor tersebut, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) periode 2015-2019 itu mengakui memang sudah lama memiliki bisnis pertambangan nikel melalui PT Meta Mineral Pradana.

Hal itu disampaikan Bahlil melalui podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).


"Saya ini kan sebelum jadi menteri bukan pengangguran, saya ini jadi pengusaha dan nggak ada itu larangannya," kata Bahlil.

Bahlil juga mengungkap alasan PT Meta Mineral Pradana belum dicabut yang sebelumnya masuk dalam 2.078 IUP yang dinyatakan bermasalah oleh pemerintah.

"Meta itu sudah diajukan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, belum pernah diterbitkan dan itu bisa dibuktikan dengan administrasi," pungkasnya.

Nama Bahlil tengah ramai diperbincangkan usai sebelumnya diduga melakukan permainan izin tambang. Hal ini sebagaimana dilaporkan pada siniar Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan pada YouTube tempo.co dan pemberitaan Majalah Tempo.

Merespons hal tersebut, Bahlil melalui Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa mengadukan media yang bersangkutan ke Dewan Pers. Bahlil juga melaporkan hal ini ke Bareskrim.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya