Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Polemik Pencabutan IUP, Bahlil: Memang Ini Barang Bancakan?

MINGGU, 31 MARET 2024 | 09:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal alasan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak produktif.

Hal itu disampaikan Bahlil melalui podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).

Bahlil mengatakan, sebagai mantan pengusaha, pihaknya memiliki feeling bahwa tidak mungkin 2078 IUP ini semuanya benar.


"Saya katakan jangan zalim sama pengusaha. Karena itu kita harus membuka ruang kepada pengusaha, yakni melakukan keberatan. Dan mereka melakukan keberatan atas yang menjadi alasan pencabutan," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, seperti disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, sejumlah alasaan pencabutan IUP antara lain Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiga tahun nggak ada, izinnya sudah ada tapi tidak diurus lagi, dan izinnya ada tapi digadai ke bank.

"Nggak boleh IUP digadai ke bank. Uangnya ada tapi dipakai bisnis lain, pengusaha ada tapi sudah pailit, ada IUP nggak ada orangnya. Memang barang negara ini barang bancakan?" tegas Bahlil.

Kecuali, sambung Bahlil, IUP belum bisa dipakai lantaran belum memperoleh RKAB dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Ini kita tidak boleh cabut. Kita zalim kalau mencabut," kata Bahlil.

Selain itu, lanjut Bahlil, tidak ada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) karena tidak diurus-urus.

"Kalau ini sengaja mau jual IUP itu. Aku ini mantan pengusaha, jadi ngerti intrik-intrik ini," tegas Bahlil.







 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya